Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 4 Oktober 2024

Jakarta, ditphat.net – Setiap orang yang berkendara di jalan raya harus memiliki Surat Izin Mengemudi atau Surat Izin Mengemudi. ID ini harus diperbarui setiap 5 tahun.

Saat ini, ada lima kendaraan SIM Mobile yang diberikan Polda Metro Jaya kepada warga Jakarta. Dilansir ditphat.net dari laman Korlantas Polri, 4 Oktober 2024, warga di kawasan Jakarta Timur bisa menjangkau Grand Mall Cakung.

Sedangkan masyarakat di Jakarta Barat dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok untuk memperbarui SIM. Jam buka mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Mobil SIM Keliling yang umumnya melayani wilayah Jakarta Pusat terletak di Kantor Pos Lapangan Banteng. Untuk Jakarta Selatan bisa ke Kampus Trilogi Kalibata.

Khusus warga Bekasi, hari ini mobil SIM Keliling hadir di Mitra 10 Jatimakmur. Sementara bagi warga Bogor yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, bisa datang ke Polsek Tamansari atau Mapolres Bogor karena unit mobil SIM keliling tersedia di sana mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Terakhir ada Polrestabes Bandung yang hari ini menawarkan dua kendaraan SIM Mobile. Tempat-tempat tersebut adalah ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square. Waktu pelayanan dimulai pukul 08:00 WIB sampai selesai.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan.

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bebas Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *