
JAKARTA, ditphat.net – Semua orang yang mengendarai kendaraan listrik di jalan raya harus membawa SIM atau SIM mereka. ID ini harus diperbarui setiap lima tahun.
Pada hari ini akan ada lima mobil sim mobile yang ditawarkan oleh polisi metropolitan Jakarta untuk penduduk Jakarta. Pada 22 November 2024, untuk penduduk Wilayah Jakarta Timur, ditphat.net melaporkan di halaman Corntas Polisi Nasional, dapat datang ke Grand Mall Kakun.
Untuk orang -orang Jakarta Barat, Anda dapat memperpanjang SIM Anda dengan mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok. Waktu mulai dari 08.00 hingga 14.00 WIB.
Shimkers mobile yang biasanya melayani wilayah Jakarta tengah terletak di Kantor Pos Bantenfield. Di Jakarta Selatan, Anda dapat datang ke kampus trilogi Karibata.
Mobil Sim Mobile terletak hari ini di Mitra 10 Jatimakmur, terutama untuk penduduk Bearel. Sementara itu, unit mobil SIM seluler tersedia dari 09.00 WIB hingga 12.00 WIB hingga 12.00 WIB, sehingga penduduk Bogol yang akan kehilangan validitas mereka segera datang ke polisi di sektor Tamanthari atau polisi Bogol Mako.
Akhirnya, ada Bandung Polesbes, yang menawarkan dua mobil sim seluler saat ini. Terletak di ITC KEBON KALAPA dan Lucky Square. Waktu dimulai pada 08.00 WIB sampai selesai.
Layanan SIM seluler hanya menyediakan permintaan ekstensi SIM A dan C. Ini dapat dilakukan sebelum periode validitas berakhir.
Persyaratan untuk ekstensi SIM A atau C adalah salinan KTP yang valid, salinan SIM lama dan asli, dan bukti pemeriksaan kesehatan.
Biaya memperluas SIM sesuai dengan nomor PP 60 tahun 2016 adalah 80.000 orang yang akan memperluas 75.000 dengan pendapatan non-pajak dengan ekspansi SIM A dan SIM C