Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 20 September 2024

Jakarta ditphat.net – Setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau Surat Izin Mengemudi. KTP ini harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali.

Saat ini terdapat 5 mobil SIM keliling yang diberikan Polda Metro Jaya kepada warga Jakarta. Seperti dilansir ditphat.net dari laman Korlanta Polri, 20 September 2024, warga kawasan Jakarta Timur bisa datang ke Grand Mall Cakung.

Sedangkan masyarakat di Jakarta Barat dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok untuk memperbarui SIM. Jam layanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Bus SIM Keliling yang biasa melayani wilayah Jakarta Pusat dapat ditemukan di Lapangan Banteng Kantor Pos Jakarta Selatan. Anda bisa datang ke kampus Trilogi Kalibata.

Khusus warga Bekasi, hari ini bus SIM keliling di Mitra 10 Jatimakmur serentak. Warga Bogor yang kartu SIMnya akan segera habis masa berlakunya bisa datang ke Polsek Tamansari atau Mapolres Bogor. Pasalnya, bus SIM keliling tersedia mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Terakhir, ada juga Polrestabes Bandung yang mengoperasikan 2 kendaraan SIM keliling hari ini. Lokasi di ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square, pelayanan dimulai pukul 08:00 WIB sampai selesai.

Layanan SIM Keliling hanya melayani pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama, dan SIM asli. Termasuk bukti pemeriksaan kesehatan

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP nomor 60 tahun 2016 tentang penghasilan pemerintah bebas pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *