Istri Gus Miftah Dihujat usai Bagikan Roti ke Santri yang Jalan Jongkok saat Antre

JAKARTA, ditphat.net – Nama Gus Miftah kembali menuai kontroversi setelah video dirinya menghina penjual es teh bernama Sunhaji menjadi viral.

Menyusul kejadian tersebut, Gus Miftah akhirnya memutuskan mundur dari jabatannya sebagai utusan khusus presiden. Sebagai tanggung jawab, ia membawa Sunhaji beserta keluarganya untuk menunaikan ibadah umrah.

Namun kontroversi tidak berhenti sampai di situ. Video viral tersebut mengajak masyarakat mengungkap sisi lain pria bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu.

Beberapa video lainnya memperlihatkan Gus Miftah tak hanya kerap menghina para pemasar seperti Sunhaji, tapi juga publik figur, termasuk artis kawakan Yeti Pesek.

Selain Gus Miftah, keluarganya juga jadi pemberitaan. Istrinya, Ning Astuti yang diketahui aktif di Pondok Pesantren Ora Aji di Slayman, Yogyakarta, juga mendapat kecaman setelah membagikan video kegiatan amalnya melalui akun TikTok @santri_ora_aji.

Dalam video tersebut, Ning Astuti terlihat membagikan roti kepada santri di sebuah pesantren. Ia mengenakan dress bermotif macan tutul yang dipadukan dengan hijab berwarna coklat muda.

Namun yang dibicarakan adalah kondisi siswa saat mengambil roti. Kami melihat mereka duduk menunggu giliran, baru bangun setelah menerima roti. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari warganet mengenai proses tata krama dan sopan santun di pesantren.

Meski postingan tersebut memuji kebaikan Gus Miftah dan istrinya yang kerap bersedekah, namun kolom komentar di video tersebut ditutup untuk menghindari kritik lebih lanjut.

Meski demikian, netizen tetap mengutarakan pendapatnya melalui video lain yang diunggah akun tersebut.

“Etiket harusnya saling menghormati, bukan saling merendahkan,” tulis salah satu pengguna.

Mengingat Gus Miftah merupakan salah satu tokoh agama yang menarik perhatian, opini publik pun dengan cepat menyebar di media sosial.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *