Istri Cosplay Jadi Suster Buat Puaskan Suami, Ustaz Khalid Basalamah: Itu Dibolehkan Dalam Islam

Jakarta, ditphat.net – Islam menguasai kehidupan masyarakat. Tak terkecuali dalam hubungan intim antara suami dan istri. Termasuk pertanyaan seputar apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berhubungan seks.

Beberapa aktivitas seksual yang juga sering dibicarakan adalah masturbasi. Onani atau onani merupakan suatu aktivitas seksual afrodisiak yang sengaja dilakukan pada organ intim demi mencapai kenikmatan dan kepuasan seksual. Scroll untuk mengetahui selengkapnya, yuk!

Tidak banyak pasangan yang memutuskan melakukan masturbasi atau solo masturbasi karena alasan tertentu. Salah satunya adalah kepuasan libido. Namun dalam Islam, masturbasi tidak diperbolehkan. Hal tersebut diungkapkan khatib kondang, Ustaz Khalid Basalamah. Namun masturbasi diperbolehkan dalam Islam jika dilakukan oleh seorang wanita untuk suaminya.

“Laki-laki tidak boleh melakukan onani. Tapi kalau istrinya melakukan itu untuknya, maka boleh. Kalau tidak boleh, ada hukumnya,” kata Ustaz Khalid Basalamah dalam video yang diposting di Instagram @mahasiswa salaf, dikutip pada hari Jumat, 30 Agustus 2024. 

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, diperbolehkannya wanita melakukan masturbasi demi suaminya. Sebab aktivitas tersebut merupakan bagian dari hubungan seksual antara suami dan istri.

“Kalau perempuan (yang masturbasi bersama suaminya) boleh karena itu bagian dari hubungan mereka yang boleh. Tapi bolehkah laki-laki atau perempuan mencapai klimaks dengan caranya masing-masing? Tidak, laki-laki dan perempuan tidak boleh. Tapi kalau halal untuk pasangannya, tidak apa-apa,” lanjut Ustaz Khalid Basalamah.

Di sisi lain, Ustaz Khalid juga mengungkapkan bahwa dalam Islam juga diperbolehkan bagi istri untuk mengenakan pakaian cosplay yang dapat menggugah gairah pasangannya. Menurutnya, hal itu termasuk dalam pedoman biologis hubungan seksual dalam Islam.

“Perempuan disuruh main bareng jadi biarawati, nggak masalah. Itu sebenarnya salah satu hal yang diperbolehkan dalam Islam. Makanya Nabi Muhammad SAW bersabda dalam petunjuk hadis tentang biologi: “Sebaiknya mengutus utusan saat lahir. “Nabi SAW mengatakan ‘ciuman’ itu berarti foreplay,” jelasnya.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *