Isa Zega Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama, Netizen: Langsung Tangkap Saja

Jakarta, ditphat.net – Bintang Instagram Isa Zega segera resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dugaan pelanggaran agama. Pasalnya, ia menjalani ibadah umrah dengan mengenakan pakaian wanita, meski diduga merupakan seorang transgender.

Laporan resmi mengenai Isa Zega dikirimkan PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Dia mengatakan, laporan tersebut disampaikan oleh seseorang dengan akronim HK.

Nurma Dewi dikutip ditphat.net, Jumat 22 November 2024 mengatakan: “Iya benar kemarin datang seorang pria bersingkat HK, didampingi pengacaranya di Polres Jaksel yang didakwa penodaan agama. .”

Dia membenarkan, barang bukti yang diambilnya merupakan konten yang diposting di media sosial. Saat ini, barang bukti tersebut sudah diserahkan kepada pihak berwenang.

Ia menambahkan, “Kemarin konten itu diperkenalkan (sebagai bukti). Konten yang ada (di media sosial), jadi itu bukti sementara.”

Selain itu, AKP Nurma Dewi menyebut ada dua pasal yang dilaporkan HK sekaligus. Pasal yang dijerat Isa Zega adalah pasal 156 KUHP tentang agama dan pasal 45 ITE tentang penodaan agama dan fitnah.

Jadi pasal 156 pasal penodaan agama dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun dan juga pasal 45 ITE dengan ancaman denda lima tahun, ujarnya.

Setelah kabar ini keluar, banyak netizen yang berkomentar di media sosial. Dalam postingan mengenai hal tersebut, netizen langsung mengutarakan perlunya segera menangkap Isa Zega, karena sangat meresahkan masyarakat Indonesia.

Akun @alfiramalikk menulis di kolom komentar, “Jangan dipakai lama-lama, segera temukan.”

“Jangan asal tanya informasi, semua bukti nyata. Ingat apa lagi? Teriak di akun @ viona.syafiani yang berpendapat sama.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *