ditphat.net – Untuk pertama kalinya, pemerintah menggelar upacara pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih dan tidak lagi berpusat di Jakarta. Melainkan di ibu kota nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Pada acara HUT RI di IKN, pengamanan di sekitar lokasi upacara tak jauh berbeda dengan pengamanan di Istana Merdeka Jakarta.
Berbagai unsur dari tiga matra Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi pilar utama HUT Kemerdekaan RI di IKN. Di Ibu Kota Negara Republik Indonesia yang baru ini, tidak hanya prajurit TNI dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang tampil, namun banyak juga pasukan lain yang kehadirannya tidak terlihat oleh masyarakat umum.
Salah satunya adalah Aparat Keamanan terhadap drone. Terungkap, pada upacara HUT RI di IKN, TNI mempercayakan keamanan langit IKN dari gangguan kendaraan udara tak berawak atau yang biasa disebut dengan unmanned aerial vehicle (UAV) kepada Angkatan Pertahanan Udara (Arhanud). milik Komando Daerah Militer (Kodam Jay) Jayakarta.
Nah, pada acara tersebut Kodam Jaya mengerahkan satuan anti drone dari Batalyon Arhanood 6/Bhaladika Akasa Yudha alias Yon Arhanood 6/Rangkok.
Berdasarkan siaran resmi Yon Arhanuda 6/Rangkok yang disiarkan ditphat.net Army, pada Senin 19 Agustus 2024, satuan anti drone Korps Baret Coklat disiagakan di kawasan IKN, beberapa hari menjelang upacara HUT RI. .
Pasukan Rangkok bersiaga bersama IKN, menggunakan kendaraan taktis yang dilengkapi radar lintas udara dan senjata canggih anti drone.
Menurut Komandan Pasukan Rangkok Letkol Archi Yusuf Winarno, suatu kehormatan besar ditugaskan batalionnya untuk mengemban tugas melindungi IKN dari drone ilegal. Jadi dia memilih prajurit terbaik untuk segera melakukan tugas ini.
Pasukan Rangkok rupanya dipersenjatai senjata peredam seri-1 (SPS-1) saat pengamanan IKN. Senjata ini diproduksi oleh PT Pindad.
SPS-1 hanya dapat dioperasikan oleh satu prajurit TNI. Senjata ini mampu menetralisir ancaman drone dengan dua cara. Yang pertama menggunakan metode soft kill. Dengan demikian, drone yang mengancam dapat dinonaktifkan dengan menutup akses kendalinya pada jarak 500 meter.
Kemudian metode hard kill dimana semua drone yang mengancam akan langsung dihancurkan dalam jarak 150 meter. Jadi dipastikan tidak ada drone yang mampu menembus venue acara pemerintahan.
Baca: Tak Disangka Mayor Datu Ramang Danyonif Pandawa Kostrad TNI Ternyata Mantan Komandan Densus 17