
Jakarta, Prabhu Sabento Vivova Prabhu menekankan bahwa kebijakan itu ditambahkan ke 12%. Di Indonesia hanya membuka 12% BTW, hanya berlaku untuk peralatan VETE 12%.
“Telah didefinisikan, BTW adalah undang -undang, ya kami akan berlari, tetapi hanya untuk peralatan mewah,” kata Prabo pada hari Senin, 9 Desember 2024, meluncurkan intra.
Selain itu, Prabo mengatakan bahwa di luar akhir tahun 2023, pemerintah menyerahkan BTW sepenuhnya diserahkan kepada barang yang akan dikenakan pajak. Ini adalah bentuk upaya untuk membantu masyarakat, terutama kelas bawah.
Dia menambahkan, “Kita akan terus melindungi orang lain karena pemerintah belum mengumpulkan apa yang harus dikumpulkan untuk membantu orang -orang kecil pada orang kecil pada akhir 2023.
Kelompok barang tunduk pada PPN masih akan dipilih oleh 12% dari PPN, Presiden Komite Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) (DPR), kata Presiden Perwakilan (DPR). Khusus untuk tujuan barang, yang diklasifikasikan dalam kategori pajak penjualan untuk Barang Mewah (PPNBM).
“Siapa yang dikenakan 12 persen dari PPN, ya, yang telah dimasukkan dalam jenis kemewahan, impor dan domestik, yang dikenakan PPNBM,” katanya.
Kendaraan bermotor, terutama di Menteri Keuangan no. 141 / PMK.010 / 2021. Jenis kendaraan apa yang dapat mengirim titik dan kekebalan pada barang dan prosedur mewah untuk manajemen dan pajak penjualannya pada peralatan mewah.
Mengacu pada Pasal 22 dan 23 dan 23 Apakah ini adalah sepeda motor mewah:
Pasal 22 Dalam bentuk jenis barang kena pajak yang dikategorikan sebagai luxe: A. 2 (dua) atau 3 (tiga) atau 3 (tiga) minggu sepeda motor di mana silinder menandakan 250 (dua ratus lima puluh) hingga 500 (lima ratus) cc. Atau B. Untuk perjalanan salju, di pantai, di pegunungan, atau mobil serupa, yang dikenakan tingkat 60% (enam puluh persen), yang terdaftar dalam suplemen, yang merupakan bagian integral dari menteri ini.
Pasal 23 Dalam bentuk pajak pembayar pajak yang dikategorikan sebagai Luxe: A. Mobil sepeda motor dengan konten silinder lebih dari 4000 (empat ribu) CC. B 2 (dua) atau 3 (tiga) atau 3 (tiga) mobil motor dengan lebih dari 500 (lima ratus) konten silinder cc. Dari C. Caravan untuk otentikasi atau PPNBM, yang tunduk pada PPNBM di PPNBM pada tingkat 95% (lima puluh persen) dalam suplemen pertama, yang merupakan bagian integral dari menteri ini.
Pasal 2 -Mobil Mewah Berbasis: (1) Jenis Peralatan Jenis Yang Lyur Untuk Bentuk Bentuk Bentuk Konten Silinder menjadi 3.000 (Tiga Ribu) CCS, yang tunduk pada PPNBM. 15% (lima belas persen); B 20% (dua puluh persen); C 25% (dua puluh persen terselubung); Atau D. 40% (empat puluh persen) tercantum dalam pengisian I, yang merupakan bagian integral dari bagian menteri ini.
(2) Jenis pajak yang dikategorikan dalam bentuk kendaraan bermotor, yang membawa pengemudi untuk mengangkut kurang dari 10 (tiga ribu) CC, termasuk CC, yang tunduk pada PPNBM. 40% (empat puluh persen); B 50% (lima puluh persen); C 60% (enam puluh persen); Atau D. 70% (tujuh puluh persen),
Mobil lain dalam kategori ini adalah mobil golf (termasuk golf kecil) dan mobil, pada tingkat 50%. Lalu ada kendaraan khusus yang diproduksi untuk bepergian ke salju, pantai, pegunungan atau mobil serupa, yang mendapat 60%. Semi -trilor tipe karavan untuk trailer, akomodasi atau kemah diterima 95%.