ditphat.net – Intelijen TNI Angkatan Darat Komando Distrik Militer (Kodim) 0615/Kuningan, Kodam Siliwangi baru saja menangkap buronan kasus korupsi Rp 3,9.
Koruptor tersebut bernama Johansyah alias Mang Johan atau Mang Jo dan berusia 64 tahun. Ia disergap intelijen TNI di kaki Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Menurut Kepala Kodim Kuningan Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan dalam siaran resmi dilansir ditphat.net Militer, Selasa Juni 2024, Johan merupakan buronan korupsi yang hilang selama lima tahun dan menjadi buruan Kejaksaan Lembata. . , Nusa Tenggara Timur.
“Dia menjadi DPO Kejaksaan Negeri Lembata karena berstatus tersangka dalam kasus pidana korupsi pembangunan Puskesmas Tahun 2019,” kata Letkol Arh Kiki Waji Wiryawan.
Lantas bagaimana kronologi hingga Johan bisa ditangkap?
Nah saat itu pihak Kejaksaan Lembata mendatangi Mabes Kodim Kuningan yang dipimpin Yupiter Selan, kemudian mereka berkoordinasi dengan Dandim dan menginformasikan keberadaan Johan yang diyakini berada di kediamannya.
Johan diketahui merupakan warga asli kaki Gunung Ciremai, Dusun Manis, Desa Mekarmulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi tersebut, Dandim langsung memerintahkan satuan intelijen TNI Kodim Kuningan bergerak menelusuri jejak koruptor tersebut. Dipimpin oleh Letjen. Inf Waris Hartoko, tim pun menyusun strategi untuk menangkap buronan yang hilang di Lembata selama 5 tahun tersebut.
Tim intelijen bergerak, pengawasan dilakukan hingga muncul informasi Johan tidak ada di rumahnya. Namun dia berada di Desa Darma, Kecamatan Darma.
“Tim mendatangi lokasi, ternyata informasinya benar. Johan ada di sana sedang mengerjakan proyek pembangunan sekolah MT Negari 5 Darma,” kata Dandim.
Saat intel TNI melakukan penyergapan, Johan langsung santai. Ia sangat terkejut dengan kedatangan intelijen TNI dan tidak menyangka pelariannya akan ketahuan meski sudah melintasi pulau tersebut.
Saat ditangkap tersangka, Johansyah tidak melakukan perlawanan dan akhirnya langsung dibawa ke Makodim 0615 Kuningan, kata Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan.
Kemudian koruptor penggelapan dana pemerintah sebesar Rp3,9 miliar diserahkan ke tim Kejaksaan Negeri Lembata. Dan Johan diterbangkan ke NTT melalui Bandara Soekarno Hatta.
Baca: Aksi Terpuji TNI di Balik Doa Ikhlas Air mata Fitri mengalir karena penderitaan dan penghinaan diri