Influencer Sarnanitha, Pemilik Spa Ditahan atas Dugaan Praktik Prostitusi di Bali?

Bali, ditphat.net – Penyidik ​​Direktorat Jenderal Reserse Kriminal Kepolisian Bali (Ditreskrimum) telah mengumpulkan banyak alat bukti terkait dugaan praktik prostitusi di Flame Spa, sebuah pusat spa yang terletak di Kecamatan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menetapkan pemilik spa yang diketahui bernama Sarnanita sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan identitas tersangka tersebut saat dimintai keterangan, Senin, 30 September 2024. Gulir lebih lanjut.

“Benar saudara (identifikasi tersangka). Masih dalam proses,” kata Jansen melalui pesan singkat.

Sarnanita sudah dipanggil penyidik ​​untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 13 September 2024. Namun Jansen tidak menjelaskan materi tes tersebut kepadanya hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi Pak Dirum, ada tambahan tersangka yang ditetapkan, termasuk direktur dan komisaris. Kami meminta datanya. Kalau ada informasi akan kami sampaikan,” kata Jansen menjelaskan lebih lanjut perkembangan penyidikan di sana. .

Selain itu, Jansen juga mengatakan, pada Selasa, 1 Oktober 2024, Sarnanita akan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Iya Sarnanita akan diperiksa lagi hari ini,” imbuhnya.

Dugaan praktik prostitusi di Flame Spa pertama kali mengemuka setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Penyerangan terjadi pada Senin malam, 2 September 2024. Setelah penyerangan tersebut, polisi juga memasang garis polisi di lokasi tersebut sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.

Kasus tersebut menjadi sorotan karena diduga melibatkan jaringan prostitusi yang beroperasi di spa mewah. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan yang mungkin terlibat dalam praktik ilegal ini.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *