Industri dengan ‘Local Content’ 100 Persen

JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional melalui Keputusan Presiden 19 Tahun 2023.

Resolusi ini merupakan upaya menjaga dan melestarikan Kebaya yang terus menjadi sumber daya budaya yang sangat penting.

Seringkali kebaya menjadi tradisi budaya yang diturunkan dari generasi ke generasi di kalangan perempuan Indonesia dan menjadi bagian dari gaya hidup mereka.

Bahkan, Indonesia bersama empat negara Asia Tenggara yakni Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand telah memasukkan kebaya ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda.

Kebaya diharapkan bisa terus eksis. Bukan hanya untuk melestarikan budaya, tapi juga berdampak pada industri dan dunia usaha yang berinteraksi dengan perempuan, kata Ketua Kongres Perempuan Indonesia atau Kowani Gio Rubianto Wiyogo.

Menurutnya, kebaya dikaitkan dengan makna pemberdayaan, perjuangan, dan kebebasan perempuan.

Untuk terus melestarikan kekayaan pakaian westra atau kebaya, Kowani merayakan Hari Kebaya Nasional yang diselenggarakan pada 23-24 Juli 2024 di Istora Senayan, Jakarta yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlanga Hartarto.

“Kebaya merupakan logo industri pakaian dalam, kain dan bagian dari pakaian dan industri kebaya ini 100 persen kandungan lokal.” “Sebagian besar pakaian dibuat di seluruh Indonesia menggunakan bahan kain yang memiliki sifat unik, bukan mesin,” ujarnya.

Kebaya dan hubungan antar perempuan, disebut Airlangga, mempunyai kaitan erat. Khususnya sebagai kekuatan usaha kecil dan menengah yang banyak dijalankan oleh perempuan.

Untuk mendukung hal ini, pemerintah memberikan pelatihan dan pinjaman usaha yang dapat digunakan oleh ibu dan perempuan untuk memulai usaha.

“Pemerintah sedang menyiapkan Kredit Usaha Perorangan (KUR) untuk UMKM. Dari nol hingga Rp 10 juta, bunganya hanya kurang dari 3 persen dan ibu-ibu sudah mencapai 90 persen. Lalu ada pinjaman Rp 10 hingga 100 juta, pinjaman tanpa agunan, dan bunga. 6 persen dan dikeluarkan pemerintah. Dana yang diberikan sebesar Rp 100 juta hingga Rp 500 juta. Total dana yang diberikan sebesar Rp 270 triliun dan mohon bantuannya bagi ibu-ibu yang mendapatkan pinjaman ini, jelas Airlanga Hartarto.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *