Indonesia Siap Jadi Pemain Utama Data Center di Pasar Global

JAKARTA, ditphat.net – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setadi mengatakan pengembangan pusat data dan layanan analisis data merupakan inovasi menarik yang dapat dikembangkan oleh pelaku usaha dalam negeri untuk mengembangkan ekosistem digital di masa depan.

Hal ini mencerminkan pertumbuhan penggunaan data global yang terus meningkat dari tahun ke tahun mengikuti perkembangan teknologi yang bergantung pada penggunaan data.

“Di Indonesia 2 megawatt (MW) per orang per tahun, di Jepang 20 megawatt per orang. Saya yakin angka ini tidak akan berkurang dalam 2-3 tahun atau lima tahun ke depan.

Membahas pertumbuhan penggunaan data global secara lebih detail, tahun 2023 mengacu pada data dari PwC bahwa pertumbuhan penggunaan data diperkirakan akan meningkat tiga kali lipat pada tahun 2022 hingga tahun 2027. Secara rinci, pada tahun 2022 diketahui konsumsi data global akan mencapai 3,4 juta PB (petabytes) dan pada tahun 2027 diperkirakan mencapai 9,7 juta PB.

Untuk mendukung pertumbuhan industri data center sebagai bisnis di sektor digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengambil langkah untuk meningkatkan jumlah talenta digital di Indonesia agar dapat memperoleh manfaat dari transformasi digital global yang sedang berlangsung.

Buddy Arie juga mencatat bahwa urgensi untuk mengisi talenta digital juga terkait dengan pertumbuhan karir baru yang muncul di industri, seperti petugas perlindungan data (DPO).

Berdasarkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi di Indonesia, setiap perusahaan yang mengolah data harus memiliki petugas yang berdedikasi terhadap perlindungan data tersebut dan dikenal dengan fungsi DPO.

Menkominfo mengatakan, banyak posisi DPO yang kini menggunakan jasa dari luar negeri dan memerlukan sertifikasi ganda dengan biaya US$3.500 per orang dengan biaya satu sertifikat.

Menurutnya, biaya tersebut akan sangat besar jika Indonesia terus bergantung pada luar negeri, sehingga Budi Ari berharap talenta-talenta digital Indonesia bisa mengisi sertifikat DPO ke depannya sehingga kontribusi ekonomi dari lapangan kerja baru tersebut bisa semakin meningkat. Pengaruh di dalam negeri

“Jangan sampai mata uang asing kita lolos. Bayangkan misalnya ada 140.000 DPO yang harus disertifikasi, sertifikasinya 3.500 dolar AS untuk setiap orang. Artinya sekitar 490 juta dolar atau triliun yang sudah kita bayarkan. Oleh karena itu, sebagai gantinya , kecuali di Indonesia Sertifikatnya disiapkan dari lembaga atau organisasi Indonesia, kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Ari Setidi.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *