JAKARTA, ditphat.net – Indonesia merupakan negara yang bertanggung jawab dalam pengaturan aset mata uang kripto dengan banyak peraturan yang dikeluarkan oleh Badan Perdagangan Berjangka atau BAPPEBT.
Aturan tersebut mencakup aturan yang mendefinisikan aset kripto sebagai komoditas yang dapat dipertukarkan di bursa di masa depan, aturan yang mengatur berbagai jenis aset kripto yang diperbolehkan untuk diperdagangkan secara bisnis, dan arahan dari badan Self-Regulatory Organization (SRO). diresmikan oleh Bapebeti.
Organisasi ini bertugas mengawasi bisnis perdagangan kripto di Indonesia agar efisien dan transparan.
Untuk itu, Head Marketing Pintu Timothy Martin meyakini Indonesia bisa menjadi pemain penting di pasar kripto global.
“Saya yakin negara-negara Asia Timur merupakan kawasan yang sangat penting bagi pasar kripto global, khususnya Indonesia, yang bisa menjadi pemain penting karena didukung oleh banyak hal baik,” ujarnya pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Peristiwa tersebut antara lain jumlah investor kripto mencapai 20 juta orang dan pasar mencapai US$ 20 juta dalam enam bulan terakhir. Ini adalah gambaran besar yang disumbangkan oleh suatu negara.
Jadi, lanjut Timo, pasar kripto di Asia Tenggara memiliki potensi besar karena didukung regulasi yang bersahabat sehingga pengguna bisa berinvestasi dengan aman.
“Saya juga yakin adopsi kripto saat ini baru mencapai tujuh persen dari total populasi di Indonesia. Ini akan terus berkembang karena potensinya masih besar untuk mengeksplorasi dunia kripto,” imbuhnya. .