Jakarta, ditphat.net – Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan publik usai memberikan jawaban terkait kasus donasi yang melibatkan Agus Salim. Dalam sebuah acara televisi, Hotman menyampaikan hal yang menarik perhatian. Ia mengkritik cara beberapa pengacara menangani kasus tersebut dan memberikan pandangan berbeda mengenai aspek hukum dan etika dalam penggunaan uang sumbangan.
Hotman Paris menilai kasus ini sebenarnya tidak memerlukan keterlibatan banyak pengacara. Ia menyebut situasi ini sebagai sesuatu yang berlebihan dan tidak sesuai dengan inti permasalahan. Menurutnya, kasus seperti ini perlu diselesaikan dengan pendekatan yang lebih sederhana. Scroll ke bawah untuk mengetahui detail lengkapnya, yuk!
Hotman menegaskan, kasus yang dinilainya kecil ini sempat menarik perhatian banyak pengacara.
“Jadi menurutmu ini kasus kecil?” tanya Rian Ibram, salah satu presenter mengutip dari video yang ditayangkan di YouTube pada Selasa, 3 Desember 2024.
“Kasusnya kecil, tapi ganti ruginya kecil, tapi pengacaranya berebut nama,” jawab Hotman Paris.
Menurutnya, pengacara yang baik harus fokus pada kasus-kasus besar yang berdampak besar.
“Seperti kasus saya, itu besar dan raksasa, lalu disebut pengacara,” imbuhnya.
Selain mengkritik pengacara, Hotman juga mengomentari Agus Salim. Menurutnya, Agus sebagai penerima donasi hendaknya rendah hati dan menghargai dukungan yang diterima.
“Yang ditolong harusnya rendah hati. Itu yang saya maksud. Harus lebih meyakinkan, bukan provokatif,” kata Hotman. Pendekatan yang dilakukan Agus salah. Berteriak seperti itu. “Masih lebih baik baginya untuk mendapatkan bantuan,” katanya.
Hotman menekankan pentingnya transparansi penggunaan dana sumbangan.
“Kalaupun uang sumbangan saya gunakan untuk orang lain, itu karena ada kebutuhan. Itu saja. Jangan menantang mereka yang membantu,” ujarnya.
Hotman pun mengomentari salah satu pernyataan bahwa donasi tersebut akan terus berlanjut hingga tujuh generasi. Menurutnya, hal tersebut berlebihan.
“Itu terlalu, terlalu berlebihan,” desaknya.
Ia pun mengecam para pengacara yang melontarkan pernyataan seperti itu.
“Setelah mendapat bantuan, saya minta syarat yang aneh. Syaratnya cukup saya terima donasinya, itu milik saya dan saya ucapkan terima kasih kepada sponsor,” lanjutnya.
Secara hukum, Hotman menjelaskan, jika sumbangan sudah diberikan maka uang tersebut menjadi milik penerimanya.
“Secara hukum, jika sumbangan itu diberikan kepada Agus, itu miliknya,” kata Hotman.
Meski demikian, ia juga kembali menekankan pentingnya etika dalam penggunaan uang tersebut.
“Dari segi etika saja, harus dilakukan sesuai tujuan yang dimaksudkan,” imbuhnya.
Hotman menyayangkan terlalu memperhatikan kasus yang melibatkan Kementerian Sosial ini.
Ia menegaskan: “Kementerian Sosial tidak ada hubungannya dengan ini. Ini bukan dana publik. Tidak ada bisnis.”
Ia menilai kasus ini seharusnya bisa diselesaikan dengan mudah, tanpa partisipasi banyak pihak.
“Kalau saya Agus atau kuasa hukumnya, uangnya sudah saya terima. Terima kasih. Nanti dia pakai kalau saya butuh. Sudah selesai,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Hotman berpesan berharap semua pihak lebih bijaksana dalam menangani kasus ini. Ia berharap kasus ini tidak lagi menjadi adu reputasi antar pengacara.
“Di luar sana sudah terlalu banyak pengacara admisi, Kak nebeng, admisi,” tutupnya. Karena jumlah pelamar tidak mencukupi, semua orang ingin berpartisipasi.”