ditphat.net – Media sosial akhir-akhir ini ramai dengan unggahan berbagai video dan foto selfie Presiden Indonesia Joko Widodo yang sedang berada di rumah menjelang pensiun pada Oktober 2024.
Bagaimana mungkin orang tua Kaisang Pangarip dan Gibran Rakabuming Raka tidak menarik perhatian publik karena diisukan akan membangun rumah untuk masa pensiunnya di akhir masa jabatannya sebagai pemimpin negara?
Seperti diketahui dari salah satu akun Instagram @jateng.bang pada Rabu 3 Juli 2024, ramai pemberitaan mengenai rumah Jokowi menjelang pensiun. Sebelumnya, Jokowi mengaku akan kembali ke kampung halamannya di Sulu setelah memangku jabatan presiden.
Kini, jelang menjabat, banyak kontroversi yang terjadi, di mana Karanganyar disebut-sebut akan membangun rumah di atas tanah seluas 1,2 hektare yang terletak di Jalan Adi Sucipto, Desa Plulokan, Kecamatan Kolombo.
Jokowi nantinya akan kembali menjadi warga biasa dan tinggal di panti jompo di wilayah Jawa Tengah. Seperti diketahui, rumah tersebut merupakan pemberian negara sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Presiden, Wakil Presiden, Mantan Presiden, dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Tak hanya Jokowi, seluruh presiden Indonesia sebelumnya juga mendapat fasilitas serupa berupa panti jompo dari negara berdasarkan undang-undang tersebut.
Beredar kabar bahwa Jokowi akan segera menempati rumah di Karanganyar setelah berbagai video beredar di media sosial yang memperlihatkan beberapa pekerja terlihat di sekitar lokasi pembangunan. Belum lagi ada ekskavator atau backhoe yang terlihat berjongkok di tanah.
Reaksi warganet
Kabar Presiden Jokowi akan segera membangun panti jompo mendapat reaksi beragam dari netizen. Banyak pihak yang meminta Jokowi bertahan di IKN. Kita tahu, ada rumah kantor kementerian yang hampir selesai dibangun di ibu kota nusantara.
Yang lain berseru: “Ola pantess…entah proyek apa…ternyata rumah masa depan Pak Joko ada di dekat kita, di Gawanan Hehe.”
“Colomadu dudu Solo, dll Karanganyar kuwi,” tulis yang lain.
Yang lain berteriak: “Bagus, ini pertama kalinya saya mendengar presiden membangun panti jompo, share pak.”
Yang lain berkata: ‘Sebagai akibat dari upaya saya memanipulasi hukum untuk mendapatkan ini.’
“Kenapa tidak di IKN pak?” Kata yang lain.
“Tidak diterima,” teriak yang lain.
“IKN tidak boleh ada di Jawa,” tulis yang lain.