JAKARTA, ditphat.net – Isu terkait donasi yang terkumpul untuk Agus Salim masih hangat diperbincangkan. Sementara itu, Farhat Abbas mengecam keras hasil pemilu yang digagas Danny Sumargo atas penyaluran dana tersebut.
Danny Sumargo diketahui diketahui melakukan polling online beberapa waktu lalu untuk meminta pendapat para donatur terhadap nasib sisa dana yang terkumpul. Hasil pertama menunjukkan bahwa sebagian besar pemberi pinjaman menginginkan dananya disalurkan kepada kelompok yang paling membutuhkan.
Namun Farhat Abbas yang bertindak sebagai kuasa hukum Agus Salim menegaskan hasil pemilu itu tidak sah dan tidak sah.
“Kalau melakukan pemungutan suara itu ilegal. Harus ada surat kuasa. Dinsos tidak menerima (hasil pemilu), kasihan,” kata Farhat Abbas.
Farhat Abbas juga mempertanyakan keabsahan pengumpulan uang tersebut. Menurutnya, belum ada bukti nyata keabsahan sumbangan tersebut.
“Ada agama, cinta, cinta itu beda. Mana buktinya hukum cinta? Enggak, itu cinta, itu lumrah,” kata Farhat Abbas.
Selain itu, Farhat Abbas yakin dana yang disumbangkan akan dikembalikan kepada kliennya.
“Saya akan memperjuangkan hak Agus Salim. Saya tahu, apapun tindakan hukum yang saya ambil, dana pajak akan kembali ke Agus,” ujarnya.
Selain itu, Farhat Abbas juga menuding Deni Sumargo menggelar pemilu untuk mempermalukan Agus Salim.
Ini kejahatan. Dengan digelarnya pemilu, Danny Sumargo seolah ingin mereduksi kekuasaan Agus Salim di mata rakyat, ujarnya.
Sejauh ini Denny Sumargo belum memberikan keterangan resmi soal kisah Farhat Abbas. Namun di media sosial, banyak netizen yang ramai membicarakan hal tersebut. Banyak pihak yang mendukung langkah Denny Sumargo.
“Senang, akhirnya banyak uang yang diberikan kepada yang lebih membutuhkan, terima kasih kepada para donatur,” ucap warganet.
“Sepertinya satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini adalah dengan membuat petisi ini, pihak Ags dan FA tidak bisa meminta apapun karena hanya pihak donatur yang mengambil keputusan,” sahut netizen lainnya.
“Agus yang mematikan keran nasibnya, padahal kuasa hukum pihak lain sudah melepas nasibnya. Apapun keputusannya, Augus harus mengikuti semua yang diumumkan kuasa hukum Novi,” kata salah satu pejabat.