Maros – Mengejutkan ada WNA yang dilarang masuk ke lokasi wisata alam di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan (Silsil). Warga Negara Asing (WNA) tersebut mengaku menolak memasuki kawasan pemandian alam tersebut karena tidak mampu membayar tiket masuk. Berdasarkan informasi yang diterima, nama turis tersebut diduga adalah Harun yang berasal dari Selandia Baru atau New Zealand. Irwin disebut menolak masuk karena menilai tiket masuk tempat wisata alam andalan Sulawesi Selatan itu terlalu mahal. Informasi tersebut terungkap setelah viral unggahan akun Instagram @makassar_iinfo dan @maros.information Aron ditolak masuk ke resor air terjun Buntimoring di Maros. “Wisatawan asal Selandia Baru gagal masuk ke Air Terjun Buntimoring Marus karena tiketnya terlalu mahal, Rp 255.000 per orang,” tulis postingan tersebut, mengutip Senin 27 Mei 2024. Postingan akun Instagram pun dipenuhi komentar menarik dari warganet karena itu hanya Rp 35 ribu yang dikumpulkan dari warga sekitar Ada juga netizen yang menilai harganya sangat masuk akal. Makanya tiket masuk Rp 225 dianggap kecil untuk turis asing. “Terlalu mahal, bagaimana kita bisa menarik turis asing kalau tiketnya terlalu mahal,” @krisvinapamo dikatakan. “Setuju, bukan karena Towa itu alien yang kuat, tapi dia pasti ngobrol dan meneliti sebelum pergi ke sana, tmnx… padahal alien Air Terjun Tejun itu lebih cantik, maaf, ya aku terus.” Potensi wisata negara memang ada tersendiri, namun memang benar, khususnya wisatawan 14 Bentimoring ini masih perlu banyak pengembangan khususnya bagi wisatawan lokal untuk menjaga kebersihannya. “4 ini tetap membawa makanan, masih banyak yang suka membuangnya. buang sampah seenaknya, bikin turis lain risih,” kata @reny_sastra. “Ingat ya guys itu 255k gratis untuk turis asing, sekitar $16 dari uang mereka, itu berarti terlalu bagus. Kelas renang outdoor yang pernah saya ikuti biayanya sekitar $10. Turis lokal, kami akan mengeluh, itu normal, mereka yang membayar pajak lebih dari kami, “@ valentino_jr , jadi harganya 2x atau 3x dari harga lokal Karena itu peraturan daerah/pemerintah Memang sih, kalau di dalam negeri harganya hanya 20 dolar lebih mahal dari yang dibelanjakan penduduk setempat. “mahal maaf, kadang keluar sebagai turis juga bisa merasakannya,” ujar wisatawan @rifkyalonzo, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbdper) Maros. ), mengungkapkan, pemerintah pusat adalah harga tiket masuk pusat wisata alam Bantimurung. Ini sudah menjadi norma. Kadar tersebut sudah dipastikan oleh Kementerian Kehutanan,” kata Fardanseh saat dikonfirmasi, Minggu, 26 Mei 2024. Ia mengatakan, penetapan harga tiket masuk sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2024. 12 Tahun 2014 tentang PNBP tentang Jenis dan Harga yang Berlaku Kementerian Kehutanan, Ferdensia juga menjelaskan, harga tiket tersebut merupakan bagian dari Taman Wisata Alam Bantimoring. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor kebudayaan dan pariwisata Maros sebagian lagi masuk ke kas pemerintah, sekaligus bukan pajak, sisanya Rp 24.000 masuk ke dinas dan sisanya Rp 1.000 untuk asuransi. . kata Ferdyansiah. Selain itu, Ferdyaniah mengaku masih akan mengevaluasi kehadiran peristiwa viral tersebut. Sebab, menurutnya, pelayanan wisata alam bagi wisatawan dan masyarakat sekitar menjadi prioritas sebagai pengelola pemerintah daerah. “Tapi kejadiannya tetap akan kita kaji. Bila ada kejadian turis asing mengkritik wisata alam, tentu kita akan masukkan sebagai pengelola pemerintah daerah,” jelasnya.