Wiwa, Jakarta – Proses perceraian antara Pim Wong dan Paula Verhoeven di Pengadilan Investigasi Jakarta Selatan akan dilanjutkan setelah sidang mediasi tambahan. Menurut kuasa hukum Fim Wong, Fahmy Bakmit, kedua pihak dijadwalkan bertemu pada hari ini, Selasa, 29 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 hingga 13.30 WIB.
“Sampai jam 13.30. Jadi besok jam 13.30 Paula sudah hadir dan Pim Wong juga ada di sana,” ujarnya di Pengadilan Inkuisisi, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Fahmi berkata: Pak Fahmi menjelaskan, pertemuan hari ini akan fokus membahas isu-isu penting. Hak dan wewenang arbiter akan dibahas lebih detail terkait dengan perceraian.
“Yang jelas dari diskusi panjang tersebut, besok kedua belah pihak berkesempatan bertemu kembali pada pukul 13.00, artinya pada pukul 13.00 hingga 13.30 ada kesempatan untuk berdiskusi dan menyelesaikan masalah yang lebih prinsipal,” Fahmi kata.
Di akhir keterangannya, Fahmi sekadar memohon doa untuk kelancaran pertemuan antara Baym dan Paula. Doakan, itu saja yang bisa saya sampaikan secara pasti. Soal lainnya hak arbiter dan saya tidak tahu apa yang dibicarakan, imbuhnya.
Mediasi lebih lanjut ini diharapkan menjadi momen kunci dalam mencari solusi yang lebih baik bagi masa depan Pim dan Paula. Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan mediasi pada Senin, 28 Oktober 2024. Namun masyarakat masih menunggu perkembangan selanjutnya.
Baim dan Paula sama-sama tampil sempurna dalam balutan busana formal saat menghadiri sidang perdamaian yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 28 Oktober 2024. Pak Baim tiba pukul 12.30 WIB dengan pakaian formal berjas abu-abu dan berkacamata full, tampak anggun dan serius saat membahas topik penting tersebut.
Baim yang mendampingi tim pembela saat tiba di persidangan tak mau banyak bicara kepada media namun tetap tenang. Saat ditanya tentang proses perceraiannya, ia menjawab, “Itu doa ya?”
Beim menjelaskan, bersikap sipil merupakan bagian dari menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “Harus bersih,” katanya.
Mediasi yang digelar pada Senin ini merupakan kelanjutan dari proses perceraian yang terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS tertanggal 8 Oktober 2024. Kemarin, baik Pim maupun Paula bergabung dengan tim kuasa hukumnya masing-masing untuk menunjukkan keseriusannya. Kedua belah pihak akan mencari jalan terbaik.
Meski hasil mediasi belum bisa dikomunikasikan saat ini, namun diharapkan kedua belah pihak bisa mencapai kesepakatan yang lebih baik demi kebaikan bersama.