Jakarta, WI – Proses perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven kembali dilanjutkan hari ini, Rabu, 20 November 2024, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sidang yang beragendakan pembuktian itu, Baim hadir langsung didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Baim tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sekitar pukul 09.35 WIB dengan mengenakan jas. Lanjutkan menelusuri seluruh artikel di bawah ini.
Tak hanya Baim, Paula pun secara pribadi turut hadir dalam proses perceraian tersebut. Paula masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sekitar pukul 10.40 WIB.
Dalam pertemuan sebelum sidang dimulai, Fahmi Bakhmid menjelaskan kliennya sudah siap menghadapi sidang hari ini. Fahmy mengungkapkan, Baim mempersiapkan dan membawa banyak bukti untuk persidangan kali ini.
“Kami siap ke pengadilan, kami siap dan banyak bukti yang akan kami hadirkan di persidangan nanti,” kata Fahmi Bachmid.
Alat bukti ini meliputi alat bukti tertulis dan elektronik. Fahmy tak membeberkan lebih rinci soal bukti yang disiapkan.
“Buktinya apa saja, berupa percakapan yang terdiri dari bukti tertulis dan beberapa bukti elektronik, silakan ditanyakan ke dalam,” kata Fahmy.
Sebelum masuk ke agenda pembuktian, Baim dan Paula sebelumnya menjalani sidang arbitrase. Namun mediasi keduanya gagal dan proses perceraian terus berlanjut.
Sebagai referensi, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 2018 lalu. Baim menggugat cerai Paula setelah 6 tahun menikah dan dikaruniai dua orang anak.
Gugatan cerai yang didaftarkan pada tanggal 8 Oktober 2024 No. 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Sejauh ini, proses perceraian masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.