Ambon, ditphat.net – Komandan Korem 151/Binaia Brigjen Antoninho Rangel da Silva mengatakan, pihaknya mendukung amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk menjaga netralitas pada Pilkada Serentak 2024 di Maluku. Jenderal bintang satu TNI Angkatan Darat yang terkenal dengan penampilan nyentrik berkacamata itu mengatakan hal itu saat menghadiri rapat koordinasi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku Tahun 2024 yang digelar di Hotel Marina Ambon. , Selasa 22 Oktober 2024
“TNI tetap menjaga profesionalisme dan netralitas sebagai alat negara. TNI tidak boleh ikut campur dalam politik praktis baik langsung maupun tidak langsung. TNI berkomitmen pada tugas pokoknya, yaitu menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI. dan keamanan seluruh rakyat, dan darah Indonesia tertumpah,” kata Danrem 151./Binaia Brigjen Antoninho Rangel da Silva dalam keterangan resminya pada 24 ditphat.net Militer 2024. diterima pada hari Kamis bulan Oktober.
Sementara itu, Sesko TNI dan PPRA LXII Lemhannas RI Perwira Tinggi (Pati) Lulusan TNI AD menegaskan, seluruh tokoh masyarakat dan tokoh lintas agama mempunyai peran penting dalam menjaga toleransi dan kerukunan antar masyarakat menjelang pemilihan umum daerah pada 27 November di Maluku. .
Oleh karena itu, sikap toleransi ini merupakan hal yang patut dijaga dan dijaga dengan baik sebagai wujud negara Indonesia yang menganut prinsip politik bebas aktif dalam perdamaian dunia, ”ujarnya.
Sependapat dengan Plt Gubernur Maluku Danrem 151/Binaiah yang hadir dalam pertemuan tersebut, Sadali mengatakan diperlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesejahteraan Provinsi Maluku.
Ia berharap seluruh konstituen baik TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), tokoh masyarakat dari kalangan agama, hingga pemuda di Maluku dapat bersinergi dan bersinergi menciptakan suasana harmonis jelang Pilkada Serentak di Maluku.
“Kami berharap Pilkada Serentak pada 27 November 2024 dapat terselenggara dengan aman dan damai sehingga dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang merupakan wakil-wakil yang visioner dan adaptif yang dipercayakan oleh rakyat, sehingga siapa pun yang terpilih akan percaya kepada dirinya dan seluruh rakyat. dari kita. hal ini harus didukung,” kata Sadali, penjabat gubernur Maluku.
Sadali mengatakan, sebelumnya Pemprov Maluku telah menggelar aksi unjuk rasa yang melibatkan Seluruh Warga Negara (ASN) untuk memastikan netralitas ASN di seluruh wilayah Provinsi Maluku pada Pilkada Serentak mendatang.
Ia menegaskan, partainya tak segan-segan memberikan sanksi kepada tokoh ASN saat pilkada di Maluku jika kedapatan terlibat politik praktis.
“Kami berjanji dan berjanji tidak akan terlibat dalam politik praktis. UU ASN 20 sudah memperjelas hal tersebut. Jika ada ASN yang terlibat politik praktis dan itu menjadi tanggung jawab Pemprov Maluku, maka akan dikenakan berbagai sanksi. memihak salah satu pasangan calon,” kata Sadali.