Guru PAI Dapat THR Lebaran, Kemenag Pastikan Tidak Ada yang Tertinggal

ditphat.net – Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Muhammad Ali Ramdhani berjanji akan memberikan Tunjangan Cuti (THR) kepada guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Tunjangan Cuti (THR) dan Gaji Ketigabelas telah disalurkan kepada seluruh pegawai dengan bantuan Kementerian Agama. 

Seperti dilansir Kementerian Agama RI pada 26 Maret 2024, anggaran yang dialokasikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 (PP) tentang Pemberian Hari Libur dan Kenaikan Gaji Ketigabelas Peralatan Televisi untuk Negara, pensiunan, pensiunan dan penerima manfaat. Pada tahun 2024.

“Kami juga memberikan THR kepada guru PAI,” kata Pak Ali Ramdhani di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.

Dikatakannya, saat ini ada dua kelompok guru PAI yang bekerja. Yang pertama adalah mereka yang ditunjuk oleh Kementerian Agama. Yang kedua adalah mereka yang ditunjuk oleh pemerintah daerah. Kementerian Agama tidak pernah membedakan kesejahteraan guru dengan Tunjangan Profesi Guru (TEA). Anggaran tahunannya mencapai 4,5 triliun.

“Untuk THR, Kemenag akan memberikannya kepada guru PAI yang ditunjuk Kemenag dan pemerintah daerah. “Alokasi anggarannya sudah disalurkan ke daerah.”

Pihaknya akan menggelar rapat pengurus dan membayarkan hasil guru PAI yang ditunjuk Kemenag dan pemerintah daerah dari Kemenag. Sementara itu, akan ada manifesto khusus bagi guru PAI yang diangkat oleh pemerintah daerah.

“Kita sudah rapat pengurus. THR guru PAI yang diangkat Kemenag atau Pemda akan ditanggung Kemenag. Akan ada manifesto khusus guru PAI yang diangkat pemda. Pastikan ada tidak ada duplikasi,” lanjutnya.

Sesuai Petunjuk Teknis Kementerian Keuangan Nomor 15 Tahun 2024, Kementerian Agama Pusat berupaya mempercepat penyaluran THR. 

“10 hari sebelum hari raya. Kalau tidak bisa dibayarkan, THR bisa dibayarkan setelah hari raya,” kata Guru Besar UIN Bandung itu.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *