
Jakarta, ditphat.net – Kartu Identitas atau KTP adalah salah satu kondisi yang harus dikonfirmasi jika Anda ingin membayar pajak kendaraan bermotor. Identitas ini harus ditampilkan sebagai bukti sepeda motor atau kepemilikan mobil, yang dengan nama samaran nomor kendaraan bermotor.
Namun, ini terkadang menjadi masalah jika kendaraan yang digunakan tidak memiliki KTP di kendaraan sebelumnya. Tentu saja, itu mengubah pemilik beberapa kendaraan untuk memenuhi tanggung jawab mereka.
Dengan kondisi ini, gubernur Jawa Barat Deda Meetyad mengatakan bahwa dia mengubah aturan. Dia tidak ingin komunitas mengganggunya.
“Keluhan muncul:” Bayar pajak, jangan rumit, Kang Deda. Kami ingin membayar pajak, sekarang kami senang membayar pembayaran. DD mengutip akun Instagram -nya pada hari Senin, 17 Maret 2025, dengan mengatakan, “Sekarang masalahnya adalah menemukan pajak untuk menemukan pemilik pertama kendaraan bermotor, STNK.”
“Saya mengatur seorang gubernur bahwa pemilik sepeda motor atau pemilik mobil pertama bukanlah tanggung jawab pemilik kendaraan, tetapi itu adalah tanggung jawab kami untuk pemerintah atau administrator publik yang mengumpulkan pajak pajak atas warga negara,” lanjutnya.
Didi mengatakan bahwa partainya telah menyerukan sebuah dekrit di provinsi Barat -Juwa bahwa pembayar pajak kendaraan bermotor tidak perlu menemukan dan menangkap pemilik KTP kendaraan terlebih dahulu. Ini berarti bahwa kasus -kasus KTP adalah tanggung jawab pejabat kantor Samsat di semua wilayah provinsi Barat -Juwa.
“Saya hanya mengundang salah satu karyawan dari salah satu provinsi Barat -Jeva untuk mengatur salah satu karyawan yang tidak perlu sibuk dengan pembayar pajak kendaraan bermotor, yang pertama kali mempersiapkan pemilik atau KTP kendaraan. Semua kesempurnaan adalah tanggung jawab pemerintah provinsi Barat melalui kantor Samsat di setiap distrik/kota.”
“Ini adalah kesuksesan baru. Dan itu adalah langkah kami untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh Jawa Barat, terutama mereka yang memiliki tanggung jawab membayar kendaraan bermotor,” pungkas DDI.