
Jakarta, ditphat.net-Kendar Sarkar, Parlemen Indonesia saat ini sedang mengerjakan rencana amandemen undang-undang pada tahun 2004. Tahun-tahun no. 34 Berkaitan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Kementerian Pertahanan. Dalam diskusi pengulangan, sejumlah orang menyoroti banyak masalah penting yang akan diganti atau ditingkatkan. Tni dari mereka. Pensiun untuk tentara mengacu pada penempatan tentara aktif di posisi sipil di kementerian / lembaga pemerintah. Kepala Jenderal STFF Army Fiff (KSAD) Marula Simanutak mengklaim bahwa organisasi TNI akan selalu sama untuk keputusan pemerintah. Dengan demikian, di lingkungan militer, orang pertama meminta seluruh masyarakat bahwa waktu yang lama tidak ada survei hukum TNI yang direncanakan untuk waktu yang lama sebagai polisi. “Tolong, apakah tentara harus meneruskan status, apakah militer menarik? Jadi tidak perlu berbicara tentang suara yang tepat, kiri, serta kurangnya pekerjaan yang kaya. Jika kita bergabung nanti”, militer akan menjadi penghentian yang setia. “Setelah presentasi keamanan keamanan pangan di Parprowledge, 12, 2025, termasuk persyaratan keuangan negara, ini adalah pesanan baru. Menurut pendapat saya, otak (pemikiran) menurut saya,” katanya.
Kassad juga berharap bahwa masyarakat dapat melihat masalah dengan tujuan lembaga negara atau mengganggu. “Pihak yang berperilaku dengan pemberian selektif dan saat ini” menyerang “organisasi tentara Indonesia melalui masalah ini. Ini adalah orang ketika organisasi itu ketika semua kementerian tidak bekerja dalam organisasi,” Gen. TNI dengan perwakilan perwakilan DPR, Menteri Pertahanan Sajsoddin. Membahas penelitian hukum yang direncanakan. Sebelum itu, artikel ini hanya mengontrol tentara aktif yang dapat ditugaskan ke posisi sipil di 10 kementerian / lembaga. Tetapi dalam penelitian ini, para nabi nabi meningkatkan jumlah kementerian / lembaga di 10 hingga 15 kementerian / lembaga, yang aktif. Saya bisa mengambil tentara. Adapan 15 Camansian / Lembaga Yang Dysulcan Adalah: sementar kordator bidar politik dan cemenan negara, sementaris militor predjena (sassemilpress), kancing negra) sementaraca calouton dan perikanon (kcp), bnpb, bnpt, cemement Laut (Bakamla), pengacara kantor FIS dan Mahkamah Agung.