ditphat.net – Irfan Raditya yang dikenal dengan IR dianggap sebagai tersangka korupsi sebesar Rp 795 juta, di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara.
IR merupakan kontraktor pembangunan gerbang Fasilitas IV Tuntungan. Dia ditangkap paksa oleh unit intelijen kejaksaan karena tidak menghadiri panggilan.
Setelah diselidiki lebih lanjut, IR ternyata adalah mantan pemain sepak bola. Bahkan, ia pernah menjadi pemain Timnas U-20 Indonesia pada Piala AFF U-20 di Palembang pada 5-19 Agustus 2005.
Saat itu, tim U-20 Indonesia dipimpin oleh Peter Withe. Ia memiliki ketampanan, kerap bermain di timnas muda, dan bisa diandalkan untuk melindungi lini pertahanan.
Direktur Cabjari Pancur Batu Deli Serdang Yus Iman Mawardin Harefa mengatakan, “Hari ini kami menetapkan mantan pemain tim IR sebagai tersangka. Tersangka kami tangkap di Jakarta atas kerja sama tim intelijen Kejaksaan Negeri Tangsel”.
“Karena sebelum kejadian itu kami resmi memanggil tersangka IR sebanyak 10 kali. Tapi dia tidak pernah pergi sehingga kami tangkap paksa,” ujarnya.
Pidsus Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu menetapkan lima tersangka korupsi senilai Rp795 juta untuk pekerjaan pemeliharaan pagar dan gerbang Fasilitas IV Tuntungan UIN Sumut.
Saat ini kelima narapidana tersebut semuanya tengah menjalani persidangan dan diadili di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Kelima narapidana tersebut adalah Zainul Fuad (57) yang merupakan Pejabat Pembuat Gadai (PPK), Irwansyah (54) yang merupakan Agen Pengadaan pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Surbakti (46) yang bertugas merencanakan dan mengawasi. Konsultan.
Di sisi lain, selain bermain untuk Timnas Indonesia U-20, Irfan Raditya juga pernah bermain untuk Persiraja Banda Aceh pada tahun 2007 hingga 2008. Ia kemudian bermain untuk PSDS Deli Serdang.
Pada 2009, Irfan membela Arema selama tiga tahun, lalu ke Pelita Bandung Raya.