GCG Diterapkan agar Tak Terjerat Fraud

Batavia, ditphat.net – Tata kelola perusahaan yang baik (GCG), antikorupsi, dan anti-fraud dinilai menjadi faktor kuat dalam meningkatkan kepercayaan investor karena kondisi investasi diyakini cocok.

Menurut data penelitian dari Association of Fraud Examiners (ACFE), organisasi mana pun bisa kehilangan lima persen pendapatan tahunannya karena penipuan.

Penipuan terhadap perekonomian akan semakin besar dan menimbulkan kerugian yang besar, sehingga kerugian tidak hanya ditanggung pemerintah, tetapi juga perusahaan.

Seperti yang dilakukan Patra Jasa dalam penerapan GCG. General Manager Patra Jasa, Ray SM Daulay mengaku selalu menekankan pentingnya pemahaman GCG, pemberantasan korupsi dan penipuan di dunia usaha.

“Kami sedang melakukan PDAC (Plan-Do-Action-Check) untuk penerapan GCG di lingkungan perusahaan. Oleh karena itu, seluruh kegiatan atau penerapan GCG diarahkan pada rencana jangka panjang perusahaan, oleh karena itu selama 3 tahun , hasil evaluasi dan evaluasi penerapan GCG dalam “peningkatan pelayanan” disampaikan melalui pengumuman resmi, Sabtu, 21 Desember 2013.

Menjelang akhir tahun 2024, prestasi PT Patra Jasa kembali dinobatkan dalam Indonesia Good Corporate Governance Award 2024. Berdasarkan penilaian Indeks Persepsi Tata Kelola Perusahaan (CGPI) Komite Juri India, Patra Jasa mendapat penghargaan di Indonesia. Kategori Search Framework 2024 yang diterima langsung oleh Direktur Utama Patra Jasa Ray SM Daulay.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *