Pekanbaru, ditphat.net – Dalam pemberitaan di media sosial, seorang siswi yang mengemudi dalam pengaruh narkoba menabrak pengendara sepeda motor hingga korban meninggal dunia di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, Kota Riau pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Di media sosial
Pelaku memukul saya dari belakang dan menyeret sepupu saya yang sudah meninggal sejauh 5 meter. Pelaku berhasil melarikan diri, namun dikejar warga dan tukang ojek. Pelaku adalah mahasiswi Universitas Abdurrab Pekanbaru berusia 21 tahun. tes urine positif narkoba (sabu) Pelakunya pelajar, merantau dan baru pulang dari klub subuh,” tulis keterangan yang dikutip akun @jiihan_sw X pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Pemilik akun
“Malam ini ibu pelaku datang ke rumah mendiang sepupu saya untuk meminta maaf dan meminta solusi damai, namun keluarga besar saya tidak menerima perdamaian tersebut,” tulis Jihan.
Pelaku tidak meminta maaf sama sekali dan tidak memasang wajah prihatin serta masih bermain-main di Instagram, lanjutnya.
Kapolres Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa seperti dilansir Instagram @memomedsos_official mengatakan, pelaku dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pengemudi diketahui menggunakan narkoba jenis amfetamin. Namun yang bersangkutan hingga saat ini belum mengakuinya, kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pekanbaru Kompol Alvin Agung. Wibawa, Minggu 4 Agustus 2024.
Lanjut Alvin menjelaskan kronologisnya, Alvin mengatakan pelaku pelajar itu pulang sendirian dari klub dengan mobil penumpang BM 1959 FJ Toyota Rauze.
Namun tiba-tiba mobil tersebut menabrak sepeda motor korban sehingga mengakibatkan korban terlonjak dan mengalami luka serius di bagian kepala, jelas Alvin.
Pelaku, Marisa Putri, 21 tahun, mahasiswa Universitas Abdurrab, ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara korban seorang ibu rumah tangga berusia 46 tahun bernama Renti tewas di tempat karena luka parah di kepala.
Video viral tersebut kemudian menjadi sorotan karena pengemudi pelajar tersebut memiliki gaya yang tenang dan tidak panik.
“Di muka pelaku tidak ada salahnya menjadi penjahat (sama sekali), dia tidak mau damai, kalaupun diiming-imingi uang, kasusnya menyebar seperti virus, jadi tidak ada Ronald. Tannur part 2 meski terbukti pakai narkoba tetap tidak mengaku,” tulis komentar akun @iin_indryanii303.
“Dia main game di ponselnya tanpa rasa bersalah atau takut. Solusi minimalnya penjara seumur hidup,” imbuh komentar akun @amd_sofyan.
Tenang banget, biasanya anak-anak punya posisi, kata komentar akun @cikemouy.
“Santai seperti membunuh orang,” tulis komentar akun @esterikagultom.