Gaikindo: PPN 12 Persen Bisa Bikin Mobil Harga Rp200 Jutaan Naik Segini

Tangsel, ditphat.net – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) membeberkan rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Proses ini diatur dalam Undang-Undang tentang Penyatuan Tata Cara Perpajakan (MAĮ) Tahun 2021 (UU) No. 7 yang rencananya akan dimulai pada tahun 2025. 1 Januari

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengungkapkan, kenaikan PPN sebesar 12 persen akan sangat berdampak pada industri otomotif, khususnya harga jual mobil.

“PPN dinaikkan sebesar 12 persen. Jadi (jika Anda menghitungnya) satu persen untuk mobil bernilai sekitar $200 juta. Rp, yaitu kira-kira sekitar Rp 2 jutaan. Rp,” ujarnya kepada ditphat.net dari ICE BSD, Tangerang. baru-baru ini.

Nangoi juga menambahkan 400 juta harga mobil mahal akan naik 4 juta

“Lalu 400 juta Dampaknya Rp 4 juta. Rp. Ini akan memberikan dampak yang sangat besar,” lanjutnya.

Pasalnya, Ketua Umum Gaikindo berharap kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi perekonomian Indonesia.

“Kalau boleh saya bilang, sesuaikan saja dengan kondisi perekonomian saat ini. Jangan terlalu ketat. Kalau efeknya lebih dari kenaikan pajak, pasti mempengaruhi penjualan,” ujarnya.

Menurut data Gaikindo yang tercatat pada tahun 2024 Pada periode Januari-Oktober, total penjualan grosir sebanyak 710.406 unit atau lebih rendah 15 persen year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2023. periode (836.128 unit).

Demikian pula penjualan ritel juga turun 11,5 persen year-on-year menjadi 730,637 unit pada Januari-Oktober, dibandingkan 825,692 unit pada periode yang sama tahun 2023. periode.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *