ditphat.net – Kasus ujaran kebencian SARA yang diduga dilakukan mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Houtahian terus berlanjut.
Tim penyidik BareScream Direktorat Tindak Pidana Siber Polri menetapkan Ferdinand sebagai tersangka dalam cuitannya “Allahmu lemah”.
Tersangka diketahui setelah penyidik menemukan dua barang bukti. Penyidik kemudian meningkatkan status Ferdinand dari saksi menjadi tersangka.
Dalam kasus tersebut, penyidik langsung menahan Ferdinand selama 20 hari ke depan terhitung Senin 10 Januari 2022 malam di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri.
Kabar terkait kasus yang menjerat Ferdinand menarik perhatian pembaca ditphat.net. Berita mengenai kasus ini menjadi berita paling trending di channel News ditphat.net pada Selasa 11 Januari 2022.
Selain Ferdinand, kabar paling populer adalah kunjungan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Tohir ke Kejaksaan Agung.
Eric datang untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Berikut lima berita terpopuler di channel News ditphat.net, Selasa 11 Januari 2022, dalam bentuk rangkuman:
1. 2 Alasan Kuat Bareskrim Polri Segera Menahan Ferdinand Hutahean
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadan menjelaskan alasan tim penyidik direktorat cybercrime Bareskrim Polri menangkap Ferdinand Hutahean usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kejahatan rasial. Pidato menampilkan SARA pada Senin malam, 10 Januari 2022.
“Alasan penangkapan yang dilakukan penyidik ada dua, yaitu alasan subyektif dan obyektif,” kata Ramadan di Gedung Reserse Kriminal Polri. Baca lebih lanjut di sini.
2. Kunjungi Kejaksaan Agung, Eric Tohir membawa bukti pertama korupsi Garuda
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Thohir mendatangi Kejaksaan Agung untuk melaporkan dugaan kegiatan pidana korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Dia menjelaskan, dalam upaya restrukturisasi yang dilakukan Garuda Indonesia, Kementerian BUMN sebenarnya telah menemukan beberapa bukti dan dugaan utama yang mengarah pada tindakan korupsi. Baca berita selengkapnya di sini.
3. Menjadi tersangka! Ferdinand Hutahean langsung ditangkap
Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik BareScream Direktorat Cybercrime Polri pada Senin, 10 Januari. Status tersebut ditentukan karena cuitan “Tuhanmu yang lemah harus dilindungi, Tuhanku yang luar biasa tidak memerlukan perlindungan”.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap F.H sebagai saksi, maka perkara pun dibuka. Penyidik siber memperoleh dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP sehingga status F.H dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” kata ketua masyarakat tersebut. Biro Pemberitaan Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadan di Mabes Polri pada Senin malam, 10 Januari 2022. Baca berita selengkapnya di sini.
4. IHSG terus menguat, intip potensi saham-saham hari ini
Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG naik 14 poin atau 0,22 persen menjadi 6.705 pada pembukaan perdagangan Selasa 11 Januari 2022.
Analis Indosurya Bersinar Sekuritas William Surya Vijaya memperkirakan IHSG masih berpotensi menguat pada perdagangan hari ini.
“Pergerakan IHSG saat ini terlihat semakin terkonsolidasi, potensi kenaikan dalam jangka pendek masih terbuka,” kata William dalam catatan harian, Selasa, 11 Januari 2022. Baca berita selengkapnya di sini.
5. Polisi: Ferdinand Houtahean sehat dan layak ditangkap
Polisi nasional mengatakan mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Houtahean baik-baik saja dan layak untuk ditangkap. Ferdinand ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian atas cuitannya “Tuhanmu lemah”.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, hasil pemeriksaan tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdoke) Polri menunjukkan Ferdinand dalam keadaan sehat. Baca berita selengkapnya di sini.