Farhat Abbas Siap Laporkan Donatur usai Agus Salim Hanya Terima Donasi Rp1 Juta

JAKARTA, ditphat.net – Pengacara Agus Selim, Farhat Abbas mengungkapkan kekecewaannya atas hasil pemungutan suara terkait donasi Rp 1,3 miliar yang digagas YouTuber Danny Sumargo. Farhat menilai hal itu tidak bisa diterima karena kliennya hanya menerima Rp1 juta dari hasil survei terhadap 513 pendonor.

Dari hasil pemungutan suara, hanya delapan donatur yang memilih untuk menyerahkan donasinya kepada Agus Selim yang berjumlah Rp 1.000.000.

Sebaliknya, 253 pendonor memilih menyalurkan dananya ke kelompok lain yang lebih membutuhkan, sementara 82 pendonor meminta uangnya dikembalikan.

Total dana yang disalurkan ke pihak lain mencapai Rp104.804.485 dan yang dikembalikan kepada donatur sebesar Rp16.166.000.

Farhat Abbas dengan tegas menyatakan tidak setuju dengan sistem pemungutan suara ini dan berencana melaporkan para donatur ke Samaj Seva.

“Enggak perlu (penyelidikan). Nanti lapor ke dinas sosial, nanti ditindas oleh dinas sosial,” ujarnya, Rabu (20/11) dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi / 2024). .

Farhat bahkan rela menjadikan rumahnya sebagai tempat para donatur yang menginginkan uangnya kembali.

“Kalau semua donatur mau ambil uangnya, datang ke sini ke rumah saya, datang ke sini temui saya. Kalau donatur mau berhenti, saya akan berhenti,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum pendonor Dodi Haribo juga menilai tindakan yang dilakukan Farhat Abbas bukanlah solusi yang tepat.

“Banyak yang memikirkan masalah ini tapi tidak mengusulkan solusi. Silakan berpendapat saja karena yang kami lakukan adalah solusi,” kata Doddy.

Doddy juga mengingatkan bahwa para donatur mempunyai hak penuh atas dana yang didonasikannya.

“Kalau dia (Farhat) menerima uang itu dari dirinya sendiri, maka anggaplah pendonor berhak. Intinya kepemilikan ada di tangan pendonor,” ujarnya.

Doddy juga menegaskan, hasil survei ini akan dipresentasikan di pengadilan.

“Jangan cuma dibilang ada yang kasih uang ke kita, terus disalahgunakan, terus kita diam, nggak bisa. Karena belum ada undang-undang yang mewujudkan etika, kita tanya ke majelis hakim.” Dia berkata

Sebagai informasi, dana hibah Rp 1,3 miliar untuk Agus Selim awalnya dihimpun atas inisiatif Denny Sumargo. Namun uang tersebut dipindahkan ke rekening Yayasan Novianthi untuk diaudit setelah muncul dugaan penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi seperti pembelian online dan kebutuhan keluarga Agus Salim.

Tak mengaku hibahnya dicabut, Agus Salim kemudian melaporkan Prativi Navianthi ke polisi.

Kericuhan tersebut terus menjadi sorotan publik mengingat Agus Selim, korban serangan air keras di Jakarta Barat, sebelumnya mendapat simpati luas dari masyarakat.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *