Jakarta, ditphat.net – Isu pertolongan terhadap Agus Salim yang dimakan asam oleh temannya ramai diperbincangkan publik. Persoalan kian memuncak setelah YouTuber Pratiwi Noviyanthi akrab disapa Novi mempertanyakan penggunaan uang sumbangan yang seharusnya digunakan untuk biaya pengobatan Agus.
Tindakan Novi ini menuai reaksi beragam dari warganet, ada yang mendukung langkah Novi untuk memastikan penggunaan sumbangan masyarakat sebagaimana mestinya, ada pula yang membela Agus, mereka mengatakan hadiah tersebut merupakan hak Agus untuk digunakan sesuai keinginannya.
Skandal donasi yang viral ini telah menarik banyak pengacara terkenal. Farhat Abbas, pengacara yang membela Agus Salim, melaporkan Novi ke pihak berwajib.
Di sisi lain, Novi mendapat dukungan dari Marwan Iswandi, mantan pengacara Pegi Setiawan yang juga mantan pengacara militer. Marwan mengatakan dia akan membela Farhat Abbas untuk membela Novi dalam kasus ini.
Dalam sambutannya, Marwan mengungkapkan tekadnya untuk melindungi Novi, mengingat Farhat Abbas merupakan sahabat sekaligus rekannya dalam beberapa kasus hukum sebelumnya, seperti kasus Vina Cirebon.
“Saudara Farhat itu teman saya. Niat Bang Farhat itu untuk melindungi Agus Salim,” kata Marwan, dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi yang dipublikasikan pada Jumat, 24 Oktober 2024.
Marwan menambahkan, dirinya siap mendampingi Farhat untuk memperjuangkan kebenaran persoalan ini.
Marwan berdalih, Novi berhak mempertanyakan ke mana dana hibah itu dialokasikan. Menurut dia, Novi berhak mengembalikan dana tersebut yang tidak digunakan sesuai peruntukannya, yakni biaya pengobatan Agus.
“Sebenarnya ini tidak adil. Jadi pertanyaannya, apakah kakak Novi bisa menarik uangnya lagi? Bagus menurut saya. Untuk hal lain,” kata Marwan.
Isu ini menarik perhatian publik karena Farhat Abbas dan Marwan Iswandi memang sudah dikenal sebagai sahabat dekat yang kerap bersuara sama di situasi berbeda.
Namun kali ini keduanya berselisih paham soal penggunaan uang hibah yang diterima Agus Salim. Farhat menegaskan, sebagai korban, Agus berhak menggunakan sumbangan tersebut sesuai kebutuhannya, sedangkan Marwan berpendapat sebaiknya sumbangan tersebut digunakan sesuai niat awal para donatur.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami laporan yang diajukan Farhat Abbas terhadap Novi. Permasalahan tersebut diperkirakan akan terus berlanjut dengan adanya tanggapan dari kedua belah pihak dan perbedaan pendapat hukum dari para ahli.