Eks Kabareskrim Ito Sumardi Diduga Sebar Hoaks Soal Iptu Rudiana Diperiksa Kapolri

CIRBON, ditphat.net – Mantan Reserse Kriminal Polri sekaligus Komisaris Polisi (Purun) Ito Sumardi diduga menyebarkan kabar bohong terkait pernyataan Irjen Ludhiana dipecat dari jabatan Kapolsek Capetakan di Polres Cirebon, Jawa Barat.

Dia mengatakan, pencopotan Ludhiana dilakukan untuk memudahkan proses hukum terkait kasus pembunuhan di Cirebon tahun 2016 yang melibatkan anaknya, Eki Arushta dan Binya Dewi Arushta.

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Ludhiana dilakukan langsung oleh Kompol Listyo Sigit Prabowo bersama tim besar khusus polisi.

Dikatakannya, pada Jumat, 9 Agustus 2024 lalu, Ludhiana menghadiri Upacara Sumpah Pokong di Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbong, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Ia mengulangi, tes inilah yang menjadi alasan mengapa tidak ada tes.

Informasi A1 minggu lalu dikonfirmasi langsung oleh Kapolri bersama pejabat penting bernama Ludhiana. Informasi ini bisa disimpan, kata Apa Kabal di tvOne pada Rabu, 14 Agustus 2024. Demikian disampaikan Pak Ito Sumardi di Pagi Indonesia .

Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 menyatakan bahwa seluruh anggota yang diduga mempunyai permasalahan hukum akan diberhentikan dari jabatannya di kepolisian, namun tidak diberhentikan dari jabatannya, kata Ito Sumardi.

Jadi sekarang Ludhiana tidak punya kapolsek, jadi lebih mudah menelpon, jelas Ito di Polda Jabar.

Polda Jabar mengeluarkan klarifikasi terkait pemberitaan yang viral tersebut. Akun Instagram Humas Polda Jabar menyebutkan, informasi “Iputu Ludhiana diperiksa Kapolri terkait peristiwa Vinya Cirebon” tidak benar, sehingga hoax.

“Polda Jabar tidak dapat menemukan informasi valid tentang Iptu Ludhiana. Kapolri langsung dicopot dari jabatannya sebagai kapolri. Itu berita bohong.” Polda Jabar mengumumkan pada Jumat, 16 Agustus 2024.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *