Rangkuman ditphat.net – Tokoh AKBP Achiruddin belakangan menjadi sorotan publik akibat ulah putranya, Aditya, yang menganiaya seorang pelajar bernama Laksamana Ken. Setelah peristiwa penganiayaan terhadap putranya viral, satu per satu “saudara” AKBP Achiruddin mulai diketahui publik, termasuk aksinya menjaga depo BBM ilegal di dekat kediamannya.
Setelah dilakukan uji etik di Divisi Propam Polda Sumut, diketahui ada 5 kasus yang melibatkan AKBP Achiruddin. Kasus terakhir yang membuat oknum polisi itu dijatuhi sanksi pemecatan tidak hormat tingkat menengah alias PTDH adalah kasus penganiayaan terhadap putranya.
Berita liputan serial ‘Dosa’ AKBP Achiruddin menjadi berita terpopuler di ditphat.net News Channel sepanjang Rabu 3 Mei 2023. Selain itu, masih ada berita lain yang juga masuk dalam berita terpopuler ditphat.net Channel News, atau berita tentang kematian seorang wanita di bawah lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Sore harinya atas meninggalnya wanita di bawah lift Bandara Kualanamu, PT Angkasa Pura II selaku induk PT Angkasa Pura Aviasi menonaktifkan 5 karyawan di Bandara Kualanamu. Penonaktifan staf ini merupakan salah satu upaya PT Angkasa Pura Aviation untuk mengevaluasi kinerja para stafnya.
Selain tewasnya perempuan di bawah lift Bandara Kualanamu, ada kabar lain yang sayang untuk dilewatkan, yakni soal penembakan yang terjadi di Gedung MUI Jakarta. Penyebab meninggalnya pembunuh juga menjadi berita di daftar berita terpopuler Rabu 3 Mei 2023.
Berikut lima berita terpopuler Rabu 3 Mei 2023 yang dihimpun tim ditphat.net:
1. Rentetan “dosa” AKBP Achiruddin yang berujung pemecatannya dari Polri
Selama berkarier AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi anggota Polri, ada 5 kasus yang ditangani Divisi Propam Polda Sumut. Kasus terakhir berujung pada keputusan memecat seorang perwira polisi berpangkat menengah alias PTDH secara tidak hormat.
AKBP Achiruddin mendapat sanksi PTDH menyusul kasus pencabulan yang dilakukan putranya, Aditya, terhadap seorang pelajar bernama Laksamana Ken. Peristiwa penganiayaan itu dilaporkan Aditya di depan AKBP Achiruddin di rumahnya, Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis dini hari, 22 Desember 2022. Baca selengkapnya di sini.
2. Sepeninggal seorang wanita di bawah lift, 5 karyawan tetap cacat di Bandara Kualanamu
PT Angkasa Pura II selaku induk perusahaan PT Angkasa Pura Aviasi menonaktifkan 5 karyawannya di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Akibat meninggalnya seorang pengunjung bernama Asiah Sinta Dewi Hasibuan di bawah lift.
President and Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan kejadian ini menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban Asiah. Baca lebih lanjut di sini.
3. Bukan karena tertembak, makanya pelaku penembakan meninggal di kantor MUI
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin membenarkan, pelaku penembakan di Kantor MUI Jakarta Pusat berinisial M tidak tewas karena ditembak petugas. Pelaku dinyatakan meninggal saat dilarikan ke Puskesmas Menteng.
Komarudin mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab tewasnya pelaku penembakan di kantor MUI pusat di Jakarta.
Pelaku dipastikan membawa narkoba di sakunya pada saat penembakan. Baca lebih lanjut di sini.
4. Tak terima diberhentikan Polri, AKBP Achiruddin melakukan perlawanan
AKBP Achiruddin Hasibuan tak mudah menerima hukuman pemberhentian tidak hormat (PTDH) yang dijatuhkan institusi kepolisian. Oleh karena itu, usai sidang Kode Etik yang digelar di Gedung Divisi Propam Polda Sumut pada Selasa, 2 Mei 2023, AKBP Achiruddin meresponsnya dengan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Dudung mengungkapkan pihaknya juga telah mengajukan banding. Baca lebih lanjut di sini.
5. Anggota TNI AD ditangkap BNN usai kasus penyalahgunaan ganja seberat 50 kg
Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (AD), Kopda N, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten. Dia ditangkap bersama seorang warga sipil di Guest House Soponasakti Islamic Village, Jalan Islamic Raya Komplek Soponasakti, Tangerang, Banten.
Pihak yang berkepentingan terlibat kasus dugaan penyalahgunaan 50 kilogram ganja. Penangkapan itu dibenarkan Kepala Badan Intelijen Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari. Baca lebih lanjut di sini.