MALUKU UTARA (ditphat.net) – Direktur Polairud Polda Maluku Utara (Malut) Kombes Paul Hariyatmoko menjadi sorotan usai aktivitasnya dikritik di media sosial TikTok.
Diunggah oleh @harihari7991 pada Senin 9 Desember 2024. Pengunggah menyebut mereka merupakan petugas Polres Malut yang muak dengan kelakuan Kombes Hariyatmoko.
Dalam laporan yang diunggah, Haryat Moko dituding sering melanggar anggaran minyak patroli kapal. Selain itu, Hariyatmoko juga dituding mengeluarkan biaya rutin untuk perbaikan dan pemeliharaan kapal patroli.
Pengunggah juga menyebut rumah mewah milik Combes Paul Hariyatmoko. Menurut mereka, rumah di Desa Sabia itu dibangun dengan aset koruptor Kombes Paul Hariyatmoko.
Meski menuai kontroversi, Kombes Hariyatmoko, taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 1997, dilantik menjadi Direktur Polda Sumut pada 5 Januari 2024.
Sebelum menduduki jabatan saat ini atau selama menjabat AKBP, Hariyatmoko menjabat sebagai Wakapolri di Kabupaten Polalud dan Banten.
Pada Kamis, 19 Desember 2024, Hariyatmoko melaporkan harta kekayaan sebesar Rp276 juta berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pimpinan Nasional (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Total aset tersebut antara lain dua bidang tanah di Sleman, Yogyakarta dan sebuah mobil Toyota Kijang Innova tahun 2004 senilai Rp 50 juta.
Rincian harta kekayaan Hariyatmoko adalah sebagai berikut: Tanah seluas 357 m2 di Kabupaten/Kota Sleman, Lainnya Rp 200.000.000,00 Tanah 693 m2 di Kabupaten/Kota Sleman, penghasilan pribadi Rp. 200.000 Toyota Kijang Innova G Tahun 2004, penghasilan sendiri Rp 50.000.000.