ditphat.net – Belakangan ini ditemukan puluhan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Penemuan ini seringkali dibarengi dengan pengumuman dari badan pengawas obat dan makanan seperti BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) di Indonesia yang mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih kosmetik.
Beberapa hal yang biasa ditemukan dalam pemberitaan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya adalah: Merkuri (Hg): Merkuri banyak ditemukan pada produk pemutih wajah atau kulit ilegal. Meski penggunaan merkuri dalam kosmetik sudah dilarang, namun masih ada produk yang beredar di pasaran dengan kandungan merkuri tinggi. Merkuri dapat menyebabkan kerusakan ginjal permanen, gangguan saraf, dan mempengaruhi keseimbangan hormon. Pengawet berbahaya (paraben dan formaldehida): Beberapa kosmetik, terutama yang memiliki umur simpan lama, mengandung bahan pengawet seperti paraben atau formaldehida. Paraben diketahui menyebabkan gangguan hormon, sedangkan formaldehida bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker) serta dapat mengiritasi kulit dan saluran pernapasan. Benzofenon dan pewarna buatan: Kosmetik yang mengandung pewarna buatan atau benzofenon sering ditemukan pada tabir surya atau kosmetik berwarna cerah. Kedua bahan ini bisa menimbulkan reaksi alergi dan gangguan hormonal. Phthalates: Beberapa kosmetik, terutama parfum atau wewangian, diketahui mengandung phthalates, yang dapat mempengaruhi sistem hormon dan menimbulkan risiko bagi kesehatan reproduksi. Bahan Kimia Berbahaya Lainnya: Selain bahan-bahan yang telah disebutkan, banyak produk ditemukan mengandung bahan kimia yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh badan pengawas atau melebihi batas keamanan tertentu.
Dalam pemberitaan pemeriksaan BPOM ditemukan 55 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya hidrokuinon, salah satunya merupakan produk merek SYB yang dikenal di masyarakat sebagai produk berstandar lokal dan izinnya sudah mengantongi izin resmi.
Menanggapi hal tersebut, Alwyn selaku pemilik PT. Alonda Pratama Jaya dan pemilik merek SYB keberatan.
“Produk yang ditemukan BPOM mengandung bahan berbahaya bukanlah produk asli kami, melainkan palsu.” ucap Alvin kepada awak media. Ia mengatakan seluruh produk yang diproduksi perusahaannya telah memenuhi seluruh standar, BPOM, dan persyaratan lain yang diberlakukan pemerintah Indonesia.
“Viralitas dan popularitas produk SYB di seluruh platform online dan di kalangan pecinta perawatan kulit lokal menyebabkan merek SYB dipalsukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. “Sebagai pemilik merek, sungguh disayangkan,” kata Alvin. Tapi itu sangat merugikan saya dan saya. kepada mereka yang menderita efek samping dari perawatan kulit palsu.”
Alwyn menjelaskan permasalahan tersebut hingga menjadi viral, “Pada tanggal 19 Juni 2024, BPOM menemukan body scrub SYB kemasan lama dengan nomor batch 31J01 di pasaran yang mengandung bahan berbahaya, kemudian BPOM menghubungi rekan saya,” dia menyelidiki produk tersebut di pabrik. Namun ternyata banyak perbedaan pada stiker, kemasan, warna dan baunya. Makanya saya langsung klarifikasi dan BAP sama dia, katanya produk itu palsu.”
Body Scrub SYB sebelumnya diproduksi dengan sistem kontrak manufaktur di perusahaan rekanan yang kontrak produksinya telah habis pada bulan Desember 2023. Namun, mulai awal tahun 2024 seluruh produk SYB diproduksi di pabrik miliknya sendiri yaitu PT. Alonda Pratama Jaya dengan penambahan teknologi canggih dan bahan berkualitas lainnya.
“Produksi di pabrik kami sendiri ini tentunya bertujuan untuk menjaga kualitas produksi seluruh merek SYB, dan proses produksinya kami awasi sepenuhnya karena kami ingin memberikan produk yang berkualitas dan aman kepada masyarakat.” Alwyn menambahkan.
Alvin berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk perawatan kulit dan tidak mudah terpengaruh dengan berita yang belum tentu benar.
“Menyikapi pemberitaan yang menjatuhkan merek SYB, saya tentu siap menunjukkan seluruh dokumen, legalitas, dan berita acara kepada BPOM bahwa perusahaan saya tidak memproduksi produk berbahaya yang beredar jika diperlukan. Benar,” Alwyn menyimpulkan.