
ditphat.net – Dinas Pendidikan Sumatera Utara (DISDIC) melakukan penyelidikan di SMA Negeri 8 Medan setelah seorang siswi berinisial MSF menjadi viral di media sosial usai ditinggal di kelas.
Dalam keputusan tersebut, Kepala Sekolah SMAN 8 Medan (Kepsec), Rosmaida Asianna Parba dinilai lalai. Sehingga Dinas Pendidikan Sumut berpeluang besar mencopot Rosmaida dari jabatannya.
Mungkin saja (dihapus), kita lihat situasinya, kata Kepala Dinas (Cadisdic) Sumut Abdul Haris Lubis kepada wartawan di Kota Medan, Selasa, 25 Juni 2024.
Setelah mendapat informasi yang viral tersebut, tim Disdik Sumut langsung mendatangi Rosmaida pada 23 Juni 2024 untuk menyelidiki permasalahan tersebut dan meminta penjelasan, ungkap Harris.
“Jadi kami sangat menyayangkan hal ini terjadi. Kedua, kami sudah memeriksa ke pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, dan memang kami menemukan adanya kelalaian di pihak sekolah,” kata Harris.
Harris mengungkapkan, pihaknya telah menginstruksikan kepala sekolah untuk mengevaluasi keputusan mempertahankan siswa XI IPA tersebut di kelas. Oleh karena itu, kami sudah menyurati kepala sekolah untuk mengevaluasi keputusannya, kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut.
Meskipun MSF tidak melakukannya karena berbagai alasan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Hari Nomor 23 Tahun 2016 tentang kriteria penilaian pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah, sosialisasi di SMAN 8 Medan kurang memadai. Di sinilah letak kecerobohannya.
“Tetapi kita melihat adanya kecerobohan, termasuk hal-hal seperti misalnya pada peraturan yang menentukan kriteria kenaikan kelas jurusan akademik. Hal ini seharusnya dilakukan sejak awal, agar diketahui oleh guru, orang tua. , panitia, bahkan mahasiswa agar semua orang mengetahuinya,” jelas Harris.
Lalu pertanyaannya tentang kehadiran 34 hari, harusnya ditetapkan di awal tahun ajaran, tidak ada sosialisasi, sangat sedikit, diabaikan. Jadi keputusan itu harus dievaluasi, lanjutnya.
Terkait dugaan perampokan di SMAN 8 Medan, Harris membantu Polda Sumut mengusut kasus tersebut. “Kami berharap agar dilakukan evaluasi sedemikian rupa sehingga kenaikan kelas tersebut dibatalkan. Kami akan membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya terkait dugaan pungli yang beredar,” kata Haris.
Baca artikel menarik ditphat.net Education lainnya di tautan ini.