Jakarta, ditphat.net – Diya Pikatan Orissa Putri Khaprani yang merupakan anak kedua Ketua DPR RI Puan Maharani resmi dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. di Jakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024. .
Cucu Presiden ke-5 Indonesia Megawati Sukarnoputri ini sukses masuk Senayan dengan perolehan 101.125 suara di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IV yang meliputi Kabupaten Karanganyar, Sragen, dan Kabupaten Wonogiri.
Meski usianya baru menginjak 25 tahun, wanita bernama Pinka Khaprani dikabarkan memiliki kekayaan fantastis sebesar 38 miliar rupiah.
Berdasarkan ditphat.net dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Jumat, 4 Oktober 2024, Pinka melaporkan kekayaannya pada 10 September 2024.
Kekayaan Pink didominasi empat bidang tanah di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Gianyar Bali senilai total 35 miliar rupiah.
DPR Fraksi PDI Perjuangan juga memiliki harta berupa uang tunai dan setara kas senilai lebih dari 3 miliar rupiah, tepatnya 3 miliar rupiah. Total kekayaan Pinka Haprani pun mencapai Rp 38 miliar.
Usai resmi menjadi Anggota DPR, Pinka mengaku akan memperjuangkan isu anak, perempuan, dan penyandang disabilitas pada periode pertamanya menjadi Anggota Parlemen Rakyat.
Pinka mengaku, jika memungkinkan, dirinya sangat ingin masuk ke dalam panitia
“Tunggu pesanannya ya? Jika mereka bertanya apa yang kamu inginkan? “Apa (komisi)
Meski usianya masih sangat muda, Pinka mengaku tak ada kendala dalam berkomunikasi dengan petinggi DLR.
“Kita semua sama, tidak peduli ada sisi yang berbeda atau perbedaan usia, kita harus tetap bersatu jika kita saling mengenal. “Kalau belum tahu, kenali dulu,” ujarnya.