Diduga 18 Anggota Paskibra Dipaksa Lepas Hijab saat Pengukuhan di IKN, Warganet Miris: Kacau

Jakarta, ditphat.net – Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan pemberitaan yang meresahkan karena proses peluncuran IKN yang tidak mungkin dilakukan. Banyak pemberitaan yang menyebut anggota Pengumpul Bendera Pusaka HUT ke-79 Republik Indonesia (Paskibraka) dilarang berhijab.

Dugaan tersebut muncul setelah muncul video di media sosial yang memperlihatkan berbagai persiapan yang dilakukan anggota Paskibraka menjelang pelantikan IKN, seperti terlihat dalam unggahan video yang dibagikan akun Instagram @taubatters pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Dalam video tersebut, terlihat para anggota wanita dan pria bersiap-siap sebelum upacara pembukaan. Anggota Paskibra perempuan sebelumnya terlihat berhijab sambil berdandan.

Namun usai proses peluncuran, warganet pun menuding para member wanita yang semula berhijab kini tak lagi berhijab saat proses debut IKN. Kabar ini pun langsung menyedot perhatian publik. Hal ini menimbulkan banyak perdebatan.

Akibat kisruh yang terjadi, Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) merasa prihatin dan menolak kebijakan tersebut. Aktif ‘memakai seragam’ anggotanya dengan melarang penggunaan hijab.

PPI juga meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi pengelola dan penanggung jawab evaluasi kebijakan dan keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Sementara itu, Ketua MUI KH Cholil Nafis menilai hal tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila, khususnya “Ketuhanan Yang Maha Esa, kebijakan pelarangan hijab itu aneh dan tidak adil”. menimbulkan konflik

BPIP akan menyalakan suara

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Panjazeela (BPIP) Yudian Wahyudi akhirnya menjelaskan larangan tidak berhijab bagi sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengedepankan nilai konsistensi. dalam mengibarkan bendera

Karena Paskibraka sejak awal sudah berseragam, kata Yudian saat jumpa pers di kediaman Polri, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024.

Hal itu diungkapkan Yudian Wahyudi saat menjelaskan alasan penyesuaian syarat seragam bagi anggota Paskibraka yang berhijab.

Seperti kita ketahui tahun lalu, anggota Paskibraka diperbolehkan berhijab saat upacara pembukaan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus, namun kali ini tidak.

BPIP memutuskan untuk menyusun Kode Busana dan Seragam Paskibraka pada tahun 2024 yang dituangkan dalam Surat Edaran Diklat Menengah No. 1 Tahun 2024 Surat Edaran ini. Tidak ada pilihan hijab bagi anggota Paskibraka yang berhijab.

Reaksi netizen

Unggahan video yang ramai diperbincangkan di media sosial itu sontak sukses mengundang respons warganet.

“Rayakan kebebasan dengan mengambil kebebasan,” tulis salah satu warganet.

“Ini berantakan. Hijab merupakan penutup bagi wanita muslim. Ini bukan kebebasan beragama. Karena hijab adalah salah satu wujud pengabdian wanita muslim, innalillahi pemerintah kalian harus bertanggung jawab,” tulis salah satu warganet.

“Kamu lari dari upacara. Kalau ada yang menyuruhmu melepas hijab,” teriak orang lain.

“Di mana orang yang meneriakkan Pancasila????? Hal ini jelas tidak mencerminkan ideologi Indonesia yang melindungi kebebasan beragama. Kamu bisa membuat dunia bangga. Ingat, kamu tidak akan bertahan selamanya. Ada saatnya bagi Anda untuk menerima tanggung jawab. Dengan kezalimanmu, anak-anak kami dilarang mengikuti hukum agamanya,” sahut yang lain.

“Mari kita berdoa. Semoga pejabat yang mengambil keputusan seperti itu segera mendapat hukuman dari Allah,” kata orang lain.

“Astaghfirullah! Ingatlah bahwa hijab adalah suatu keharusan bagi wanita muslim. Apakah kamu berani melawan aturan Allah?” tulis yang lain.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *