Deretan Fakta Terbaru Kasus Dokter Kecantikan Abal-Abal Ria Beauty, Polisi yang Menanganinya Dimutasi

Jakarta, ditphat.net –  Kasus prostetik Ria Beauty kembali menjadi sorotan setelah muncul fakta baru yang menghebohkan publik. Sebab, kasusnya belum selesai, masih banyak detail dalam kasus ini.

Seorang ahli kecantikan bernama Ria Agustina sebenarnya telah diamankan polisi. Penangkapan terjadi di sebuah hotel di Kuningan, Jakarta Selatan.

Lantas, apa jadinya kasus kecantikan palsu Ria Beauty? Diliput ditphat.net Rabu 18 Desember 2024, ada beberapa fakta baru dari kasus ini, salah satunya polisi yang menangani kasus ini telah dimutasi.

1. Ria Agustina ternyata bukan ahli kecantikan

Yang pertama, Ria Agustina bukanlah seorang ahli kecantikan, melainkan seorang influencer. Ia dikenal kerap mengunggah rutinitas kecantikannya di media sosial.

Namun, ternyata Ria bukanlah seorang ahli kecantikan dan belum memperoleh gelar sarjana tata rias, melainkan hanya seorang nelayan profesional. Padahal, dia bukan tenaga medis atau tenaga kesehatan.

2. Cara penanganannya

Awalnya, polisi mendapat informasi terpercaya dari masyarakat tentang praktik kecantikan Ria Beauty yang menyediakan layanan panggilan di kota tempat tinggal pasien. Dalam proses penangkapan, Ria ditangkap polisi dengan menyamar sebagai pasien.

Polisi langsung mendatangi salah satu kamar di hotel tersebut. Lalu polisi menggeledah di sana. Dari hasil penelitian ditemukan roller bekas, krim serum dan obat bius.

3. Produk serum dan krim Tidak ada izin edar

Yang benar dalam kasus ini adalah tergantung pada hasil tes, dermaroller yang digunakan untuk perawatan tidak memiliki izin edar. Ria juga menggunakan krim serum tanpa resep yang sudah BPOM.

Hasil pemeriksaan sementara alat derma roller tersebut tidak memiliki izin edar, dan krim anestesi juga tidak memiliki izin edar, kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

4. Bahan dan produk diperoleh di negara lain

Diketahui, produk dan peralatan kecantikan tanpa izin yang digunakan Ria Agustina, pemilik klinik Ria Beauty, ternyata bersumber dari luar negeri, yakni Korea dan Jerman.

Wira mengatakan, produk yang digunakan harus sesuai dengan resep dokter. Sayangnya, ahli kecantikan palsu ini tidak melakukannya. Ria kini ditahan atas perbuatannya.

Yang jelas produk yang digunakan merupakan obat keras yang hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, dan salah satunya bukan produk Indonesia, ujarnya.

5. Petugas polisi yang menangani masalah ini dipindahkan

Kabar terkini dari kasus kecantikan palsu ‘Ria Beauty’, polisi yang menangani kasus tersebut telah dimutasi. Diketahui, yang menangani kasus ini adalah Kompol Syarifah Chaira Sukma

Kompol Syarifah yang pernah menjabat Kepala Divisi Pemuda, Anak, dan Perempuan Bareskrim Polda Metro Jaya dimutasi untuk menjabat Pj Kepala Biro Bina Masyarakat Polres Bekasi Kota.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *