Jakarta, ditphat.net – Sumbangan Rp 1,4 miliar yang terkumpul untuk pengobatan Agus Salim kini menjadi perhatian publik. Denny Sumargo yang berperan sebagai mediator konflik Pratiwi Noviyanth (Novi) dan Agus Salim pun melancarkan penyelidikan untuk mengetahui nasib dana tersebut.
Pemungutan suara dilakukan Denny Sumargo untuk mendengarkan aspirasi para donatur dan mencari solusi atas kontroversi yang semakin memanas.
Hanya donatur yang dapat membuktikan bahwa donasinya telah ditransfer yang dapat berpartisipasi dalam survei ini. Donatur diminta untuk melampirkan bukti donasi pada formulir yang diserahkan sebagai syarat partisipasi. Denny memberikan tiga opsi dalam pemungutan suara tersebut: Atas permintaan Agus dan kuasa hukumnya, sumbangan diberikan seluruhnya kepada Agus Salim. Uang tersebut disalurkan kepada orang lain yang lebih membutuhkan. Uangnya kembali ke donatur.
Hasil awal menunjukkan bahwa mayoritas donatur memutuskan untuk menyalurkan dananya kepada orang lain. Sebanyak 237 donatur menyetujui kesempatan ini dengan total donasi sebesar INR 170 juta.
Pada saat yang sama, 79 donatur dengan jumlah total Rp69,6 juta ingin mendapatkan uangnya kembali, dan tujuh donatur dengan jumlah total Rp908 ribu bersedia menyerahkan uang tersebut kepada Agus Salim.
Namun Denny juga menemukan 137 catatan tidak valid yang mungkin berasal dari pihak yang tidak menyertakan bukti transfer atau sekadar menyamar sebagai donatur. Sejauh ini, belum ada keputusan akhir mengenai hasil pemungutan suara tersebut.
Di tengah kontroversi tersebut, Novi menawarkan dua opsi perdamaian. Pertama, dana sumbangan dikelola oleh yayasan yang didirikannya, atau kedua, uang ditransfer ke rekening baru yang dikelola pihak ketiga. Di sisi lain, pihak Agus Salim bersedia berdamai jika seluruh dana ditransfer langsung ke dirinya.
Perselisihan antara Agus dan Novi bermula dari tudingan Agus Salim menggunakan dana sumbangan untuk kepentingan pribadi seperti belanja online dan kebutuhan keluarganya, bukan untuk berobat. Karena itu, Novi menarik uang untuk mengaudit yayasan tersebut.
Denny Sumargo menegaskan dirinya netral terhadap isu tersebut. Ia menegaskan, keputusan akhir masih bergantung pada persetujuan kedua belah pihak dan kontribusi para donatur.