
Karawang, ditphat.net – Belakangan ini pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan tersebut kemungkinan berdampak pada industri otomotif.
Terkait hal tersebut, Bob Azam selaku Wakil Presiden PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) mendesak pemerintah mempertimbangkan kembali rencana tersebut.
Bob mengatakan kondisi pasar dalam negeri saat ini masih kurang baik. Hal ini dibuktikan dengan lemahnya daya beli masyarakat dan menurunnya tingkat indeks manajer pembelian industri (PMI) Indonesia.
“Kami berharap (ada) insentif agar bisa mengembalikan permintaan dan kepercayaan pasar,” ujarnya beberapa waktu lalu, dikutip ditphat.net di Karawang.
Bahkan, dia menyebut data PMI Agustus 2024 juga akan mengalami penurunan.
“Kita berada di bawah 50, itu tandanya kita sudah memasuki zona kontraksi,” lanjutnya.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah mendorong kebijakan yang dapat memperbaiki kondisi pasar saat ini.
Oleh karena itu, optimisme pasar harus tetap dijaga. Kebijakan insentif seperti pengurangan (daripada menaikkan PPN) harus diutamakan, jelasnya.
Menurut dia, kenaikan PPN ini tidak menjamin peningkatan pendapatan ekonomi.
“Kita tidak bisa jamin kalau tarif pajak naik maka penerimaan akan naik. Kalau perekonomian terkontraksi, bisa lebih berbahaya lagi,” kata Bob.
Selain itu, dia kembali menegaskan undang-undang kenaikan PPN menjadi 12% harus dipertimbangkan kembali.
“Hal ini harus kita cermati, mengingat beberapa tahun terakhir kita mengalami inflasi yang disebabkan oleh pasokan atau berkurangnya daya beli,” tutupnya.