ditphat.net – Tampak belakang mobil pikap berplat B 9016 WAI terpampang dalam video yang dibagikan di jejaring sosial Facebook. Nomor ini diklaim mirip dengan kata “goib”, karena setelah dilakukan pemeriksaan di lift Esemka, tidak terdaftar dan tidak ada pemiliknya.
“Sebenarnya G01B…nomornya juga 9016 = hilang”
HASIL PERIKSA FAKTA
Berdasarkan hasil penelusuran, gambar kendaraan bernomor polisi B 9016 WAI tersebut bukanlah kendaraan palsu.
Verifikasi dilakukan menggunakan aplikasi SAMSAT atau e-Samsat Banten. Pasalnya, huruf “W” pada pelat nomor kendaraan menandakan kendaraan tersebut terdaftar di wilayah hukum Tangsel.
Berdasarkan hasil penelusuran menggunakan aplikasi SAMBAT atau e-Samsat Banten pada artikel Detik.com, kendaraan tersebut diketahui merupakan Pickup Esemka silver tahun 2018. Diketahui, pemilik mobil hingga saat ini memenuhi kewajiban perpajakannya dan memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku hingga 31 Januari 2023.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa video yang mengklaim mobil bernomor WAI B 9016 tersebut merupakan mobil palsu merupakan klaim palsu dengan kategori konten menyesatkan.
KESIMPULAN
Klaim ini salah. Padahal, kendaraan dalam video bernomor polisi B 9016 WAI itu terdaftar sebagai pemilik sah kendaraan dan masih berlaku hingga tahun 2023.
ALAMAT
Https://cekfakt.com/focus/9843