Cek Fakta: Mendagri Tito Karnavian Resmi Ditahan KPK

ditphat.net News – Akun media sosial Facebook membagikan video dengan caption “Tito Karnavian Resmi Ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi…! Karena menerima uang gubernur yang korup”. Pada tanggal 3 Oktober 2022 pukul 10:02 video tersebut mendapat 14 ribu suka dan 862 ribu. Video ini menampilkan beberapa gambar Presiden Jokowi, politisi Masinton Pasaribu, dan Subratman Andy Akdas dalam wawancara televisi.

Benarkah Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri saat ini, resmi dipenjara KPK? 

Tim pemeriksa fakta Tempo, dilansir Cekfakt.com, menganalisis cerita dan video yang diposting akun tersebut dan memverifikasinya melalui pencarian gambar Yandex, Google Lens, Google Search, dan YouTube.

Pembicara video membaca artikel di Tempo.co dan Kompas.com. Artikel Tempo.co memuat pernyataan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto soal peran Tito Karnavian dalam kasus Basuki Hariman 2018.

Dalam artikel kedua Kompas.com, Menteri Administrasi Negara (Mendagri) Tito Karnavian mengaku memiliki hubungan baik dengan Gubernur Papua, Lucas Enembe. “Saya sebenarnya sedang berbicara dengan orang yang terlibat, seorang teman lama saya. “Kalau persoalan hukum, saya tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Tito, Rabu, 21 September 2022.

Dari penelusuran video tersebut, Tempo menemukan banyak klip video yang merupakan kumpulan berbagai video yang pernah ditayangkan sebelumnya. Berikut penjelasannya:

Video klip berdurasi 57 detik tersebut merupakan video wawancara anggota Komisi III DPR PDIP Masinton Pasaribu dan Ketua DPP Gerindra Subrahman Andi soal kebijakan surat palsu yang menelpon Kapolri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. 27 Oktober 2018 di Kompas TV Polri Irjen Setio Wasisto Direktur Penum dan Humas.

Pada menit 01.10, tampak video tersebut diposting di akun YouTube Kompas TV bersamaan dengan klip pertama. Ketua DPP Partai Gerindra Subrathman Andi Akdas mewawancarai Kapolri Tito Karnavian terkait beredarnya surat panggilan palsu ke KPK.

Klip ini mirip dengan video yang diposting Kompas TV. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri upacara Penghargaan Swasti Sabha di gedung Kementerian Dalam Negeri pada 20 November 2019.

Berdasarkan pengecekan fakta, deskripsi dan video pada postingan di atas menyesatkan. Itu tidak ada hubungannya dengan judul, video, dan deskripsi yang diberikan. Tidak benar video Tito Karnavian ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap dari gubernur.

Sumber: https://cekfakt.com/focus/10649

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *