ditphat.net – Beredar cerita melalui Whatsapp yang menyebutkan bahwa Mahkamah Agung AS telah membatalkan cakupan universal. Gugatan pencabutan vaksinasi universal diajukan oleh Robert F. Kennedy Jr., kata narasi tersebut.
Hasil cek fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim tersebut tidak benar. Seperti dilansir situs Usatoday.com, seperti dimuat dalam artikel berjudul “Jaminan Kebenaran: Mahkamah Agung dan Klaim Palsu Tentang Vaksin” yang diterbitkan pada 29 Mei 2021, tidak ada catatan Mahkamah Agung AS membatalkan vaksin.
Oleh karena itu, narasi dalam pesan WhatsApp bahwa Mahkamah Agung Amerika Serikat telah membatalkan vaksinasi universal tidak sesuai fakta dan masuk dalam kategori konten menyesatkan.
Kesimpulan
Ini tidak benar. Menurut usatoday.com, tidak ada vaksin yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS.
Referensi
Https://cekfakt.com/focus/7868