Cek Fakta: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Rampas KTA Paspampres

ditphat.net TRUTH – CERITA: “Sangat kejam! Kapolda Metro Fadil nasionalisasikan KTA Paspampres, aparat TNI panggil Fadil karena paksaan?

Sumber membagikan konten yang tidak sesuai dengan fakta, sehingga menghasilkan kesimpulan yang menyesatkan. Video yang dibagikan tersebut memotong konteks keseluruhan dari sumber berita yang mengatakan bahwa masalah antara para pihak telah diselesaikan.

Fakta: Gunakan headline click bait, serta baca review dari pengguna internet.

Penelusuran video menggunakan Google, kata kunci: “Menurut informasi yang diterima website MNC, Paspor KTA yang disita atas nama Serka Nasihin. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 10 Oktober 2022 sekitar pukul 16.40 WIB di Tol Kawang. Jalan . .”

Sumber video yang dipotong konteks lengkapnya menjelaskan di akhir video: “Menanggapi hal tersebut, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Daspampres) Marsekal Madya (Marsda) Wahyu Hidayat Sudjatmiko mengatakan, ada permasalahan antara dua sisi.

Artikel terbaca dalam video, OKEZONE.COM: “JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyita Kartu Tanda Anggota (KTA) Pasukan Pengaman Presiden (PASPAMPRES). Penyitaan dilakukan karena anggota PASPAMPRES Tersangka menghalangi jalan Konvoi Fadils di depan pintu gerbang MT Haryono Komandan Pasukan Keamanan Presiden (Daspampres) Marsekal Madya (Marsda) Wahyu Hidayat Sudjatmiko mengatakan permasalahan kedua pihak sudah selesai.

Salah satu sumber video foto preview (thumbnail), KOMPASTV pada 8 Juli 2021: “KOMPAS.TV – Terjadi bentrok antara anggota Paspampres dan polisi di Pusat PPKM Darurat hingga penyekatan posko di Jalan Daan Mogot, Barat Jakarta.”

Mendistorsi, menginterupsi keseluruhan konteks sumber berita yang menyatakan permasalahan antar pihak telah terselesaikan.

Fakta: Video tersebut menggunakan judul click bait, dan komentar dari netizen.

Sumber: https://cekfakt.com/focus/10726

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *