ditphat.net – Akun Facebook NORR HD BRICK ART (fb.com/NOORHDBRICKART) pada 21 Mei 2022 mengunggah video dengan narasi:
“Berita Terkini – Hari Ini Jokowi Resmi Lantik Risma Pengganti Anies?”
PERIKSA FAKTA HASILNYA
Dari hasil penelusuran, klaim bahwa pada 21 Mei 2022 Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Menteri Sosial Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma menggantikan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta adalah konten yang salah.
Faktanya, hingga 21 Mei 2022, pemerintah pusat belum menetapkan siapa pengganti Anies Baswedan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Mengutip Tempo, dilansir Cekfakt.com, video tersebut sama sekali tidak membahas soal penunjukan Risma oleh Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Video tersebut mengutip keterangan mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang menilai Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono pantas menjadi calon penjabat Gubernur DKI Jakarta. Hal itu sebenarnya diungkapkan Djarot pada 22 Mei 2022 di Gedung KPK, seperti yang juga dimuat dalam beberapa pemberitaan seperti dimuat di laman CNN Indonesia.
Selain Djarot, dalam video tersebut juga disebutkan dua calon lainnya yakni Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro dan Marullah Matali yang kini menjabat Sekretaris Daerah DKI Jakarta sejak Januari 2021. Ketiga nama tersebut adalah juga disebutkan dalam a. sejumlah pemberitaan media, salah satunya dimuat di berita Tempo, 21 Mei 2022.
Video tersebut kemudian menyebut nama keempat yang dinilai paling tenar, yakni Airin Rachmi Diany, mantan Wali Kota Tangsel. Nama Airin mencuat usai didukung NU DKI Jakarta. Kisah ini muncul di pemberitaan yang salah satunya dimuat Republika pada 16 Mei 2022.
Dikutip dari pemberitaan Tempo, Senin 23 Mei 2022, Tenaga Ahli Kepala KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Gedung Putih belum memutuskan siapa yang akan menggantikan Anies Baswedan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
KESIMPULAN
Hingga 21 Mei 2022, pemerintah pusat belum menetapkan siapa pengganti Anies Baswedan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
REFERENSI
Https://cekfakt.com/focus/9850