
ditphat.net REALITY – AKHIRNYA DITEMUKAN! FIFA memutuskan Indonesia tetap menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 dengan ketentuan sebagai berikut #TimnasJuara #TimnasIndonesia #ErikTohir #PSSI #FIFA #U-20WorldCup #2023 OFFICIAL! FIFA UMUMKAN INDONESIA TERUS LANJUT KE PIALA DUNIA U-20 2023 (thumbnail)
Baca Juga : Denny Sumargo Tanggapi Rekaman Suaranya Bersama Farhat Abbas yang Viral dan Julid ke Novi
Halaman Facebook Lensa Sports memuat video yang menyatakan bahwa FIFA telah memutuskan Indonesia akan tetap menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada tahun 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, gambar pertama video menunjukkan Presiden PSSI Eric Tohir sudah tiba di Qatar dan berusaha berbicara dengan Presiden FIFA. Narator dalam video klaim tersebut mengungkap perkataan Eric Tohir usai laga Indonesia kontra Burundi.
Artikel tersebut melanjutkan, pencalonan Erik Tohir sebagai presiden FIFA berhasil dan Indonesia akan tetap menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 dengan pengamanan bagi setiap pesertanya.
Melansir Cekfakt.com, berdasarkan hasil riset Liputan6.com, FIFA memberikan kabar buruk kepada Indonesia setelah resmi mundur dari tuan rumah Piala Dunia U20 pada 2023. FIFA tidak menerima alasan apapun untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 di Indonesia.
Kantor berita tersebut memberitakan, mengutip dari situs FIFA.com, usai pertemuan antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden PSSI Eric Thohir, FIFA memutuskan untuk melarang Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20, menyusul serangkaian pertandingan acara.
“Tuan rumah baru akan segera diumumkan, tanggal kompetisi tidak berubah. Mengenai sanksi PSSI juga akan diputuskan kedepannya.
Baca Juga : Cek Fakta: Video “Ibu Brigadir J Akan Eksekusi Sendiri Ferdy Sambo”
Berdasarkan informasi di atas, klaim bahwa FIFA memutuskan Indonesia tetap menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 FIFA pada tahun 2023 adalah salah dan menyesatkan.
Bahkan, FIFA memutuskan menarik Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 melalui pernyataan di situs FIFA.
Sumber: https://cekfakt.com/focus/12293