Cek Fakta: Eksekusi Ferdy Sambo Diambil Alih TNI

ditphat.net News – Salah satu jejaring sosial Facebook membagikan video berjudul “TNI menembak Ferdy Samba”. Video berdurasi 8 menit 38 detik yang dibuat pada 8 Oktober 2022 itu sudah mendapat 5.300 suka dan 171.000 komentar. Video ini berisi keterangan kuasa hukum Brigjen J, Ny. Brigadir J, dan apa yang terjadi saat kasus sambo dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Benarkah pembunuhan Ferdi Samba dilakukan TNI? 

Berdasarkan penelusuran Cekfakt.com, hasil pemeriksaan Tempo menunjukkan belum ada tuntutan yang diajukan terhadap Ferdi Sambo maupun tersangka lainnya. Tidak ada pengambilalihan oleh TNI. Pada 10 Oktober 2022, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengadili dua perkara. Sidang pertama adalah sidang pembunuhan terhadap terdakwa Brigadir J Ferdi Samba, Putri Kandravati, Bharad Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Quat Ma’ruf. Sedangkan kasus kedua adalah obstruksi keadilan.

Ferdi Samba juga akan tampil sebagai terdakwa dalam kasus tersebut. Selain dia, ada enam mantan pimpinan yang bakal didakwa yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kompol Agus Nur Patria, Kompol Chak Putranta, Kompol Baikuni Vibowa, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Vidyanta.

TNI bertugas melindungi, sehingga tidak bertugas memberantas kejahatan, seperti kasus Ferdi Samba. Video 8.038 tidak memuat informasi soal TNI yang menangani kasus Ferdi Samba.

Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi cerita dan video yang diposting akun di atas dengan mengelompokkan gambar dan memverifikasinya menggunakan Yandex Image Search, Google Search, dan YouTube.

Fakta: Gambar di awal video merupakan editan dari foto lain. Pria mirip Ferdy Samba pada foto sebelah kiri ini sebenarnya adalah foto hasil modifikasi seleksi calon gelombang pertama 2020. PK TNI Terdaftar di Kode VI/Mulavarman.

Sementara foto Kamaruddin Simanjuntak di sebelah kiri mirip dengan video yang dimuat Kompas TV pada 29 September 2022. Video tersebut berjudul ‘Keterangan Keluarga Jaksa Brigjen J. terkait kasus Sambo dkk.’

Fakta: Rekaman berdurasi 00,34 detik tersebut sesuai dengan video yang diposting di akun YouTube Kompas TV pada 5 Oktober 2022. Video tersebut memperlihatkan Samba keluar dari mobil tahanan yang membawanya ke Kejaksaan Agung. Dia menyatakan penyesalannya dan siap hadir di pengadilan.

Fakta: Video klip ini juga mirip dengan video yang diposting Kompas TV di atas.  Inilah tersangka Bharad, Richard Eliezer, saat kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada 5 Oktober 2022.

Berdasarkan pengecekan fakta, cerita dan video yang diposting di atas adalah palsu. Itu tidak ada hubungannya dengan judul, video, dan cerita. Tidak ada bukti Ferdi Samba dibunuh dan pembunuhannya dilakukan oleh TNI.

Sumber: https://cekfakt.com/focus/10660

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *