ditphat.net – Foto kedua wanita tersebut muncul dalam berita bertajuk “Bertengkar saat diperkosa, gadis 16 tahun terpaksa menghabiskan minimal 25 tahun penjara”, dimuat situs Detec Turkini pada 11 April 2022. Wanita bertopeng itu tampaknya berada di balik jeruji besi. Gambar kedua, seorang wanita muda berhijab hitam.
Kabarnya tentang seorang gadis berusia 16 tahun yang ditangkap Polres Timor Tengah Selatan di NTT karena diduga membunuh pria bernama NB. Terdakwa membunuh NB karena NB hendak memperkosa korban saat ditemui di hutan untuk mencari kayu bakar.
Benarkah kedua foto tersebut ada kaitannya dengan pemberitaan di NTT tentang gadis 16 tahun yang dipenjara karena membunuh pria yang akan memperkosanya?
Hasil pengecekan fakta
Kisah seorang gadis di NTT yang ditahan karena membunuh pria yang akan memperkosanya memang benar adanya. Namun kabar tersebut terjadi pada Februari 2021, bukan April 2022 seperti yang dimuat di situs Detik Terkini.
Situs Detik Terkini bukanlah situs terpercaya karena tidak memiliki tim redaksi, alamat perusahaan, dan kontennya hanya diambil dari situs media lain. Meskipun domain tersebut dicari menggunakan Big Data dan WHOIS, tidak jelas siapa dalang di balik situs tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran Tempo menggunakan alat reverse image yang dilansir Cekfakt.com, kedua gambar perempuan tersebut bukanlah gadis 16 tahun yang dipenjara karena membunuh pria yang memperkosanya.
Nama perempuan yang terlihat pada gambar pertama adalah Patri Munora. Foto pertama kali diterbitkan pada 2 Juni 2010 oleh Antara Photo. Saat foto ini diambil, Putri dituduh kasus terorisme dan berada dalam tahanan praperadilan dengan agenda mendengarkan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, Juni. . 2 tahun 2010.
[Cek Fakta] Foto Putri Munroha, tersangka kasus terorisme yang berada dalam tahanan pra-sidang pada bulan Juni 2010. Putri dijerat Pasal 9, Pasal 13, dan Pasal 45 UU Terorisme. Pada 29 Juli 2010, Putri divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gambar serupa juga dimuat Tempo pada 2 Juni 2010.
Sementara foto keduanya sudah beberapa kali diposting di platform berbagi foto Pinterest. Gambar tersebut bertemakan hijab fashion yang menonjolkan tren hijab yang dikenakan oleh wanita.
Foto ini juga dimuat di situs Kibrispdr dalam artikel bertajuk Wanita Hijab Tercantik di Dunia. Keterangan pada foto tersebut adalah Pin Oleh Elys Di Simpananku Di Tahun 2021 Rambut Pirang Hijab Gadis Cantik Berhijab.
Hasilnya
Melihat fakta di atas, Tempo menyimpulkan dua foto yang muncul di berita dengan judul “Tolak Jab Rapid, Gadis 16 Tahun Dipaksa Minimal 25 Tahun Penjara” adalah palsu.
Foto-foto wanita yang ditampilkan bukanlah foto gadis yang dipenjara karena membunuh pemerkosanya. Kedua foto tersebut adalah foto orang berbeda dengan peristiwa berbeda. Pemberitaannya juga terjadi pada tahun 2021, bukan tahun 2022 seperti yang tertera di situs tersebut.
Referensi
Https://cekfakt.com/focus/9645