Jakarta, ditphat.net – Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Laporan Pemantauan Asuransi ASEAN 2022 melaporkan penetrasi asuransi di Indonesia sebesar 2,7 persen atau kurang dibandingkan negara tetangga seperti Singapura (12,5 persen) Malaysia (3,8) Thailand (4,6 persen ).
Rendahnya penetrasi asuransi ini juga berdampak pada unit syariah. Namun penetrasi asuransi syariah di Indonesia mempunyai potensi dan potensi untuk berkembang.
Selain Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, belakangan ini muncul kesadaran akan halal di kalangan kelas menengah dan generasi muda, khususnya generasi milenial.
Hal inilah yang memungkinkan BRI Life membentuk unit spin-off atau spin-off syariah. Langkah tersebut disetujui OJK karena sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Lembaga Syariah menjadi Perusahaan Asuransi dan Reasuransi.
Selain itu, BRI Life berencana melanjutkan bisnis syariah dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru yang rencananya akan beroperasi pada Januari hingga September 2026 sesuai keputusan OJK.
Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto mengatakan perubahan yang terjadi saat ini diperlukan untuk memberikan peluang sekaligus menjawab tantangan bagi perkembangan industri asuransi syariah ke depan.
“Kami memperkirakan industri asuransi syariah akan tumbuh positif pada tahun depan. Premi syariah BRI Life akan mencapai 232 miliar dirham pada akhir tahun 2023. Mengenai harga saham minimum pada tahun 2026, melebihi ketentuan OJK sebesar 100 miliar.” Dia berkata.