Bos Media Sosial Pemilik Ratusan Anak Ditangkap Polisi

Jakarta, ditphat.net – Pavel Durov, pimpinan media sosial Telegram bersama ratusan anak, resmi ditangkap polisi Prancis. Ia ditangkap setelah tiba di Paris dengan jet pribadi, seperti dilansir situs Russia Today, Minggu 25 Agustus 2024.

Durov yang mendapat paspor Prancis pada tahun 2021 ditangkap di bandara Paris-Le Bourget sekitar pukul 08.00 waktu setempat setelah meninggalkan Baku, Azerbaijan.

Pria berusia 39 tahun itu didampingi seorang wanita dan seorang bodyguard. Polisi Prancis telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pavel Durov sebagai bagian dari penyelidikan awal.

Pasukan keamanan percaya bahwa kurangnya kerja sama dengan polisi telah menyebabkan jaringan sosial Rusia terlibat dalam perdagangan narkoba, pedofilia, dan penipuan.

Atas kejadian ini, Pavel Durov terancam hukuman 20 tahun penjara. Sebagai warga negara Prancis, pendiri Telegram juga bisa menghadapi tuduhan melanggar sanksi yang dijatuhkan Uni Eropa (UE) terhadap Moskow karena kontaknya di Rusia.

“Surat perintah penangkapan Durov hanya berlaku di wilayah Prancis. Dia melakukan kesalahan, tapi dia tidak tahu kenapa. Yang pasti dia akan ditangkap,” kata sumber yang tidak disebutkan namanya.

Pavel Durov tidak hanya memiliki paspor Prancis, tetapi juga paspor Uni Emirat Arab (UEA), Saint Kitts dan Nevis, serta Rusia.

Sebelumnya, Pavel Durov mengungkap hal yang mengejutkan karena ia memiliki lebih dari 100 anak kandung, meski ia belum pernah menikah dan lebih suka hidup sendiri.

Ia mulai mendonorkan spermanya sekitar 15 tahun lalu ketika seorang temannya meminta bantuannya karena Durov dan istrinya tidak dapat memiliki anak karena masalah kesuburan.

Sejak itu, donasi spermanya telah membantu lebih dari seratus pasangan di 12 negara untuk memiliki anak.

Ia dikabarkan berencana membuka tempat penyimpanan DNA miliknya agar anak kandungnya dapat dengan mudah menemukan satu sama lain.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *